Sabtu, 20 September 2025

Tribunnews Update

Kader Gerindra Pasang Badan soal Dasco Dituding Terlibat Judi Online: Fitnah, Tak Bisa Ditoleransi!

Rabu, 9 April 2025 20:27 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Kader Partai Gerindra Anshar Ilo, bak pasang badan membela Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang diisukan terlibat judi online (judol) di Kamboja.

Menurut Anshar, itu merupakan tudingan yang tak berdasar dan berujung fitnah.

Anshar menyatakan, tudingan itu sangat merugikan nama baik partai.

"Sudah saatnya kita hentikan penyebaran informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Fitnah seperti ini jelas tidak bisa ditoleransi," kata Anshar dalam keterangannya Rabu (9/4/2025).

Baca: Prabowo Tegas Pemerintah Tak Anti Kritik, Tapi Tolak Propaganda Indonesia Gelap, Singgung Teori Nazi

Menurut Anshar, hal tersebut tak hanya merugikan individu yang dituduh.

Namun, juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kenegaraan.

Lantas, Anshar Ilo mengingatkan agar tak menjadikan isu sensitif judi online sebagai alat serangan politik.

Terkini, Anshar menjelaskan, bahwa Gerindra merupakan partau yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Baca: Jokowi Digugat Calon Pembeli Mobil Esmka hingga Camer Ngamuk Gegara Uang Panai Rp 100 Juta

Menurutnya, jika hal itu terbukti ia mempersilahkan untuk diusut melalui hukum.

Anshar menyatakan, akan tetap mengawal jalannya demokrasi dengan menjunjung prinsip keadilan dan objektivitas.

Terkait hal tersebut, hingga saat ini tak ada pernyataan resmi dari otoritas terkait yang membenarkan tudingan itu.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kader Gerindra Bela Dasco yang Dituding Terlibat Judi Online: Kalau Fitnah, Ini Tak Bisa Ditoleransi

    
# kader Gerindra # pasang badan # Sufmi Dasco Ahmad # judi online

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved