LIVE UPDATE
PN Bojonegoro Klaim Dakwaan JPU Kejari Tak Cermat, Kasus Pencurian Ayam Selesai, Terdakwa Dibebaskan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Harian Surya - Yusab Alfa Ziqin
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro memutuskan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojoengoro dalam kasus pencurian ayam jago dengan terdakwa Suyatno, tidak cermat.
Baca: Miris, Anak Jadi Alat Orangtua Curi Perhiasan Siswa TK di Ponorogo, Ibu Korban Bongkar Modus
Putusan sesuai eksepsi penasehat hukum Suyatno tersebut dibaca Ketua Majelis hakim PN Bojonegoro Mahendra Prabowo Kusumo dalam sidang agenda Putusan Sela di Ruang Kartika PN Bojonegoro, Rabu (7/2/2024) siang.
Baca: Jika Menang Pilpres, Mahfud MD Janji akan Buka Akses di Setiap Desa bagi Penyandang Disabilitas
Sesuai keputusan dimaksud, Majelis Hakim PN Bojonegoro menyatakan dakwaan JPU Kejari Bojonegoro dalam perkara pencurian ayam jago dengan terdakwa Suyatno ini batal demi hukum. Perkara tersebut pun selesai. (*)
# Bojonegoro # pencurian ayam # Kepala Desa
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Jatim
Tribunnews Update
Sopir Truk yang Tabrak Angkot & Rumah di Kalijambe Meninggal, Jenazah Dibawa Pulang ke Bojonegoro
4 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Korban Tewas Pembacokan Bojonegoro Bertambah, Polemik Atlet Makan Ayam Tiren
6 hari lalu
Live Update
Cipto Tewas Dibacok saat Salat Subuh di Bojonegoro, Korban Dikenal Pengusaha yang Dermawan
6 hari lalu
Live Update
Pilu! Ibu Melahirkan di Bojonegoro Terpaska Ditandu 6 Km, Jalan Desa Rusak Ambulans Tak Bisa Masuk
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Alasan 7 CPNS Bojonegoro Mengundurkan Diri Jelang Penyerahan SK, 1 Calon Meninggal Dunia
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.