Kamis, 15 Mei 2025
Pelanggar Syariat Islam di Aceh Dihukum Cambuk 100 kali, Terbukti Lakukan Zina kepada Anak
Pelanggar Syariat Islam di Aceh Dihukum Cambuk 100 kali, Terbukti Lakukan Zina kepada Anak
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved