HOT TOPIC
Agnez Mo Disomasi Ari Bias, Dituntut Rp 500 Juta karena Nyanyi 'Bilang Saja' Tanpa Izin
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM , JAKARTA - Pencipta lagu Ari Bias melayangkan somasi terbuka ke penyanyi Agnez Mo dan Holywings Grup terkait pelanggaran penggunaan lagu tanpa izin.
Agnez Mo disebut tidak minta izin saat menyanyikan lagu Bilang Saja di acara yang digelar Holywings Grup di gerainya di tiga kota, yakni Surabaya, Bandung hingga Jakarta.
"Saya harus melakukan somasi terbuka ini karena tidak ada respon yang baik dari Agnez Mo," kata Ari Bias di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
"April kemarin saya sudah buat somasi tertutup atau tertulis, tapi kami tidak tau alamat pasti Agnez Mo, sehingga somasi baru diberikan ke HW," lanjutnya.
Dalam somasinya, Ari Bias menuntut ganti rugi sebesar Rp 500 juta untuk satu even atau dengan total Rp 1,5 miliar ke Agnez Mo dan Holywings Grup yang tidak izin kepadanya saat menyanyikan lagu Bilang Saja.
"Acaranya yang saya ketahui sejak Mei 2023, tiga bulan setelahnya saya cek ke LMKN, ternyata belum bayar royalti," ucapnya.
Baca: Emosi Memuncak! Warga Robohkan Rumah Pelaku Rudapaksa di Jeneponto, Polisi Kewalahan Menghalu Massa
Sebelum melayangkan somasi terbuka, Ari Bias sempat menghubungi pihak Agnez Mo melalui manajernya, Steve.
Ia membuka komunikasi dengan pembahasan direct license yakni penyanyi harus izin terlebih dahulu kepada pencipta lagu saat menyanyikan lagu ciptaannya.
Namun, Steve yang mewakili Agnez Mo diakui Ari Bias hanya membalas 'oke' saja.
Tapi setelahnya tak ada balasan lagi saat Ari Bias mencoba menghubungi lagi.
"Saya sempat tanya soal direct license ini lagi, tapi responnya tidak baik, tidak kooperatif," katanya.
"Bagaimana saya mau tau alamat lengkap Agnez untuk mengirimkan somasi tertulis atau tertutup," lanjut Ari Bias.
Ari Bias mengakui selama ini tidak pernah mendapatkan royalti atas karya-karyanya yang dinyanyikan para penyanyi Indonesia.
Ia geram ketika mengetahui laginya dinyanyikan Agnez Mo di acara besar.
"Saya tidak pernah dapat royalti dari semua penyanyi yang nyanyikan lagu saya, termasuk Agnez Mo," ujar Ari Bias.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Agnez Mo Disomasi Ari Bias, Dituntut Ganti Rugi Rp 500 Juta karena Nyanyi 'Bilang Saja' Tanpa Izin
Video Production: Danang Risdinato
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum di Tengah Konflik soal Hak Cipta Lagu dengan Ari Bias
Rabu, 19 Februari 2025
Tribunnews Update
Ari Bias & Agnez Mo Berseteru soal Hak Cipta Lagu, Ahmad Dhani Turun Tangan, Singgung Revisi UU
Senin, 17 Februari 2025
To The Point
Agnez Mo Terena Vonis Pelanggaran UU Hak Cipta dan Denda Sebesar Rp 1,5 Miliar, Namun Tetap Santai?
Sabtu, 8 Februari 2025
To The Point
Gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo terkait Hak Cipta Dikabulkan, Menang Denda Senilai Rp 1,5 Miliar
Jumat, 7 Februari 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Agnez Mo Terbukti Langgar Hak Cipta Lagu "Bilang Saja", Piyu: Wajib Minta Izin jika Nyanyi Komersil
Selasa, 4 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.