Rabu, 14 Mei 2025

To The Point

Agnez Mo Terena Vonis Pelanggaran UU Hak Cipta dan Denda Sebesar Rp 1,5 Miliar, Namun Tetap Santai?

Sabtu, 8 Februari 2025 14:15 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Agnez Mo, penyanyi yang sudah go international ini baru saja mendapat vonis melanggar UU Hak Cipta.

Dan diketahui harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar. 

Semua berawal Ari Bias mengajukan haknya atas royalti dari lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikan Agnez dalam tiga acara di Indonesia yang diselenggarakan oleh night bar HW Group.

Tapi alih-alih bikin klarifikasi, Agnez malah ‘santai’ di Instagram.

Di postingan terbarunya, ia hanya mengupload video pagi-pagi sambil minum kopi.

Ia menulis kutipan filsuf terkenal kayak Plato, Montesquieu, dan Plutarch yang intinya soal ketidakadilan. 

Baca: Ekspresi Tegas Prabowo di Depan Panglima, Peringatkan TNI Tak Hanya Berteori soal Melindungi Negara

"The worst form of injustice is PRETENDED justice.” (Bentuk ketidakadilan terburuk adalah keadilan yang berpura-pura)
- Plato

“There is no crueler tyranny than that which is perpetuated under the shield of law and in the name of justice.” (Tidak ada tirani yang lebih kejam daripada yang diabadikan di bawah perisai hukum dan atas nama keadilan).
- Montesquieu

“The loudest voices are rarely the wisest.” (Suara yang paling keras jarang yang bijaksana).
- Plutarch

Bahkan, Agnez mengutip ayat Alkitab juga.

“Do not repay evil for evil, bless, for to this you were called.” (Jangan membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi berdoalah, karena untuk itulah kamu dipanggil).

#agnezmo #musikindonesia #royalty #artis
- 1 PETER 3:9

Dari caption-nya, terlihat Agnez seperti merasa menjadi korban ketidakadilan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Unek-unek hingga Respons Agnez Mo Didenda Rp 1,5 Miliar Buntut Pelanggaran Hak Cipta

# Agnez Mo # pelanggaran # UU Hak Cipta # Bilang Saja # Ari Bias

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Agnez Mo   #pelanggaran   #UU Hak Cipta   #Bilang Saja   #Ari Bias

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved