Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Momen Saksi Timnas AMIN Disindir Hakim MK saat Sidang Sengketa Pilpres: Terlambat Minta Cepet Pula

Senin, 1 April 2024 11:03 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi yang dihadirkan Timnas AMIN bernama Arif Patra Wijaya alias Patra M Zen disindir hakim MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024, pada Senin (1/4/2024).

Hal itu bermula saat Tim Hukum Anies-Muhaimin meminta agar saksi Arief Patra Wijaya diberi kesempatan untuk memberi keterangan terlebih dahulu.

Sebab, saksi yang bersangkutan memiliki agenda lain setelah sidang tersebut.

Baca: Kala Saksi Ahli Anies-Cak Imin Tak Bisa Jawab Pernyataan Kubu 01, Minta Tanyakan Langsung ke Bawaslu

Baca: Politisi Golkar Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Tak Masuk Akal: Bukan Ranah Mahkamah Konstitusi

Mengetahui permintaan itu, Ketua Hakim MK Suharyoto memberikan sindiran lantaran saksi datang terlambat dan belum disumpah, namun meminta cepat memberikan keterangan.

"Sudah terlambat minta cepat pula, belum disumpah", kata Suharyoto. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # saksi # sidang # Pemilu # Hakim MK # Anies

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #saksi   #sidang   #Pemilu   #Hakim MK   #Anies

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved