Minggu, 11 Mei 2025

HOT TOPIC

Politisi Golkar Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Tak Masuk Akal: Bukan Ranah Mahkamah Konstitusi

Senin, 1 April 2024 09:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Politikus Partai Golkar, Dhifla Wiyani mengatakan, gugatan pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD tak masuk akal.

Sebab, dalam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.

Seperti yang diketahui mereka Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Baca: Detik-detik Hakim MK Setop Pernyataan Saksi Anies-Cak Imin saat Jelaskan Dugaan Pelanggaran Gibran

"Isi gugatan yang diajukan oleh dua paslon ini sangat tidak masuk akal," kata Dhifla kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).

Dhifla menjelaskan, dalam UU Pemilu MK diperintahkan hanya untuk memeriksa tentang perselisihan suara saja.

"Mahkamah Konstitusi tidak bisa memutuskan di luar yang diatur UU Pemilu tersebut," ujarnya.

Sementara yang dipersoalkan kubu Ganjar dan Anies, kata dia, justru terkait proses pencalonan Prabowo-Gibran.

"Terkait dengan proses pencalonan ini bukanlah ranahnya Mahkamah Konstitusi," ungkap Dhifla.

Baca: Hujani Kritikan saat Ganjar & Anies Desak Gibran Didiskualifikasi, Pengamat: Minta setelah Kalah?

Menurut Dhifla, kubu Ganjar dan Anies seharusnya melaporkan ke Bawaslu RI jika keberatan terkait dengan proses pencalonan Prabowo-Gibran.

"Maka Bawaslu-lah yang akan menyidangkan laporan tersebut. Kemudian jika putusan Bawaslu itu dirasakan tidak benar, maka dapat diajukan keberatan dengan melakukan gugatan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara," tegasnya.

"Dan jika masih merasa tidak puas juga maka dapat diajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung," tuturnya menambahkan.

Sayangnya, Dhifla menyebut bahwa baik kubu Ganjar maupun Anies tidak melakukan mekanisme tersebut.

"Karena mereka selama ini sangat percaya diri bahwa mereka pasti bisa memenangkan kontestasi pada tanggal 14 Pebruari tersebut," ucapnya.

Baca: Respons Bahlil seusai Dirinya Disentil Kubu Anies sebagai Menteri yang Ikut Menangkan Prabowo-Gibran

Karenanya, Dhifla meyakini MK akan menolak gugatan kubu Ganjar dan Anies.

"Dengan mereka tidak melakukan gugatan keberatan atas proses pencalonan tersebut selama ini berarti mereka sudah melepaskan haknya untuk mengajukan keberatan alias sudah kadaluwarsa," imbuhnya. (Tribun-Video/Tribunnews)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugatan Kubu Ganjar dan Anies ke MK Dianggap Tak Masuk Akal

# HOT TOPIC # Golkar # Anies # Ganjar # Gibran

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: chalida husna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #HOT TOPIC   #Golkar   #Anies   #Ganjar   #Gibran

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved