Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Mimin Sumringah! Yosef Dipindahkan ke Kejaksaan, Berharap Suaminya Segera Bebas

Selasa, 6 Februari 2024 20:42 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Mimin Mintarsih, tersangka kasus Subang masih bisa tertawa jelang persidangan.

Mimin tertawa ketika ditanya tentang perasaan melihat suaminya, Yosef Hidayah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Subang pada Selasa (6/2/2024).

Yosep dilimpahkan ke Kejari Subang bersama tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu alias Danu.

Saat pelimpahan, dua tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini tidak datang berbarengan.

Danu datang lebih dulu.

Ia tampak memakai masker.

Tak ada kalimat terucap dari Danu ketika berjalan masuk ke Gedung Kejari Subang.

Beda dengan Danu, Yosep yang datang satu jam kemudian justru sangat ekspresif.

Meski tangannya diborgol, Yosep tetap melambaikan tangannya.

"Alhamdulillah baik," kata Yosep yang konsisten dengan kopiah putihnya.

Baca: Politisi PDIP Lagi-lagi Hengkang dan Dukung Prabowo, Eks Bupati Subang Resmi Deklarasi ke Paslon 02

Dengan mata melotot, Yosep menyatakan siap menghadapi sidang kasus pembunuhan Tuti dan Amel.

"Siap, lah," katanya sembari mengacungkan dua jempol.

Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, sidang kasus Subang digelar satu minggu setelah tersangka dilimpahkan ke Kejari Subang oleh penyidik Polda Jabar.

"Kalau sesuai SOP satu minggu setelah penyerahan," katanya.

Meski tak ikut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Subang, namun Mimin mengaku siap menjalani sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Ya siap lah," kata Mimin yang juga menjadi tersangka kasus Subang bersama anaknya, Arighi dan Abi Aulia.

Mimin bahkan sempat tertawa ketika ditanya soal perasaan melihat Yosep dilimpahkan ke Kejari Subang.

"Gimana ya perasaannya ?" kata Mimin sembari tertawa ke arah kuasa hukumnya, Fajar Sidik.

"Mungkin kita serahkan aja ke pihak penyidik. gitu ya ?" timpal Fajar.

"Iya iya," jawab Mimin.

Baca: Kejari Subang Terima 240 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Tersangka Digiring ke Lapas

Mimin mengaku sedih melihat Yosep, suaminya, dilimpahkan ke Kejari Subang.

"Jelas dong sedih," katanya.

Ia berharap hasil sidang nanti Yosep bisa dibebaskan.

"Bebas, lancar," kata Mimin.

"Beraharap semoga lancar, dipermudah, semua dipermudah," tambahnya.

Mimin masih ngotot tak bersalah atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Ia berkukuh pada malam kejadian berada di rumah, bukan di kediaman Tuti dan Amel.

"Saya yakin pak Yosep tidak bersalah, karena pak Yosep di rumah, malam itu. iya (saya juga)," kata Mimin

Fajar Sidki menerangkan hingga saat ini Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia masih berstatus sebagai tersangka.

Ketiganya masih menjalani wajib lapor.

"Masih dalam proses wajib lapor. Belum dilimpah yah," kata Fajar Sidik.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Mimin Sumringah Saat Tersangka Kasus Subang Dilimpah ke Kejaksaan, Berharap Yosep Segera Bebas

# Yosef Hidayah # Mimin Mintarsih # kasus Subang

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved