Terkini Daerah
Penampakan Terbaru Yosef & Danu saat Dikawal LPSK, Tampak Santai Jelang Persidangan Kasus
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yosep Hidayah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang hari ini, Selasa (6/2/2024).
Setelah lebih dari dua tahun bergulir, kasus yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 ini akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Ada dua tersangka yang selama ini ditahan, yaitu Yosep yang adalah suami sekaligus ayah kandung korban, dan Danu sebagai keponakan sekaligus sepupu korban.
Setelah ditahan sejak Oktober 2023 oleh Polda Jabar, kedua tersangka tersebut kini diserahkan ke Kejari Subang.
Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id di lapangan, Danu menjadi sosok pertama yang datang ke Kejari Subang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Danu, tersangka yang pertama kali menyerahkan diri ke Polda Jabar, datang memakai baju tahanan berwarna biru, masker, serta tangan yang diborgol kabel ties.
Satu jam kemudian, Yosep Hidayah menyusul sama-sama memakai baju tahanan berwarna biru.
Ketika sampai di Kejari Subang, Yosep Hidayah sempat melambaikan tangan ke awak media.
Baca: Endus Ada Korupsi di Yayasan Milik Yosef, Polisi Pastikan AdaTersangkaBaru: Yoris Ikut Diperiksa
Dengan diserahkannya kedua tersangka ini, kasus Subang pun memasuki babak baru, yakni semakin dekatnya agenda persidangan.
Selain kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Subang, sejumlah barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut juga sudah berada di Kejari Subang.
Barang-barang bukti itu antara lain 1 unit mobil Alphard, 1 unit mobil Toyota Yaris berwarna kuning lime, 1 unit motor matik Honda Scoopy berwarna merah, dan 1 unit motor bebek Yamaha Vega Z R.
Adapun, selain Yosep dan Danu, ada tiga tersangka lain yang tidak ditahan Polda Jabar.
Ketiga tersangka tersebut adalah Mimin Mintarsih yang adalah istri kedua Yosep, serta kedua anaknya yaitu Arighi dan Abi.
Perjalanan Kasus Subang
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.
Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.
Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.
Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".
Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.
Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.
Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.
Baca: Polemik Monopoli Harta Yayasan, Kubu Yosef Beri Fakta soal Kasus Subang: Kalau Mau Sudah dari Awal
Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.
Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.
Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.
Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.
Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.
Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.
Pada Desember 2023, pihak Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung atas status tersangka mereka.
Namun, praperadilan tersebut ditolak dengan alasan status tersangka terhadap ketiganya sudah sesuai prosedur dan memenuhi syarat.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul POTRET Terbaru Tersangka Kasus Subang Danu dan Yosep, Hari Ini ke Kejari, Sidang Semakin Dekat
# Muhammad Ramdanu # Yosef Hidayah # kasus Subang
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Daerah
Baru Ketahuan! Harta Kekayaan Polisi Inisial T Melejit Saat Tangani Kasus Subang
Rabu, 11 September 2024
Terkini Nasional
Bukan Mimin, Perwira Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Terbukti Rusak TKP Pembunuhan
Selasa, 10 September 2024
Viral News
Oknum Perwira Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Selasa, 10 September 2024
Live Update
Yosep Kasus Subang Divonis 20 Tahun Penjara: Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana
Jumat, 26 Juli 2024
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Bongkar Persamaan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dengan Kasus Subang, Nasib Pegi Mirip Mimin Cs?
Selasa, 25 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.