Rabu, 15 April 2026

Suara Politik

Jelang Putusan, Zumi Zola: Kita Serahkan kepada Putusan Hakim

Kamis, 6 Desember 2018 14:27 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA --- ‎Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12/2018) pagi.

Berdasarkan pantauan Zumi hadir keruang persidangan tepat pukul 10.00 WIB, ditemanin oleh pengacaranya.

Tidak ada raut muka tegang yang ditampilkan oleh mantan arti ibu kota ini saat memasuki ruang persidangan.

Mengenakan batik lengan panjang berwarna biru tua, tidak banyak komentar yang di sampaikan Zumi saat ditanya awak media.

Pun saat ditanya harapannya akan putusan hakim nantinya.

"Kita serahkan kepada putusan hakim," ucap Zumi, seraya melontarakan senyum ke awak media.

Sementara hari ini majelis hakim akan membacakan putusan atau vonis bagi Zumi Zola.

Sebelumnya jaksa KPK menuntut Zumi dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara.

Bahkan jaksa juga menuntut agar majelis hakim memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah Zumi selesai menjalani ‎hukuman.

Jelang putusan, Zumi Zola kian memperbanyak doa. Terlebih ‎delapan hari jelang pembacaan vonis, tepatnya Rabu (28/11/2018) lalu, Zumi Zola ditinggal oleh sang ayah Zulkifli Nurdin untuk selama-lamanya.

Kuasa hukum Zumi Zola, Handika mengatakan dalam vonis nanti, kliennya berharap majelis hakim memberikan keputusan yang adil dan sewajarnya. Zumi juga berharap Justice Collabolator (JC) diterima termasuk dia tidak harus memikul pertanggungjawaban pidana yang tidak dia perbuatan.

"Utamanya Pak Zumi berharap majelis hakim bisa mengabulkan Justice Collabolator (JC) yang telah diajukan sebelumnya," kata Handika. (*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Viral Video Prabowo Tegur Wartawan saat akan Diwawacarai, Gerindra Sebut Puncak Kekecewaan

Baca: Suami Inneke Koesherawati Punya Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin, Disewakan Seharga Rp650 Ribu

Baca: 2 Harimau Lepas di Bonbin Mangkang Semarang Dikandangkan, Pengunjung Sudah Boleh Masuk

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Yanuar Nurcholis Majid
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Zumi Zola   #Kasus Korupsi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved