Senin, 17 November 2025

Konflik Palestina Vs Israel

AS & Inggris Jatuhkan Sanksi Tambahan terhadap Hamas dan Negara yang Terkait dengan Kelompok Militan

Kamis, 14 Desember 2023 12:06 WIB
Sumber Lain

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Rabu (13/12/2023), Amerika Serikat 9AS)dan Inggris memberlakukan sanksi tambahan terhadap orang-orang di Turki dan negara lain yang terkait dengan kelompok militan Hamas Palestina.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Departemen Keuangan AS.

Sanksi tersebut, menargetkan delapan pejabat yang memajukan agenda dan kepentingan Hamas di luar negeri.

Dalam sebuah pernyataan Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan Amerika Serikat untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, para pejabat itu dipercaya membantu mengelola keuangan Hamas.

Baca: Sayap Militer Al Quds Puji Lebanon, Irak, hingga Yaman dalam Mendukung Gaza dan Bersatu Lawan Israel

“Hamas terus bergantung pada jaringan pejabat dan afiliasinya, mengeksploitasi yurisdiksi yang tampaknya permisif untuk mengarahkan kampanye penggalangan dana demi keuntungan kelompok tersebut dan menyalurkan hasil ilegal tersebut untuk mendukung kegiatan militernya di Gaza,” kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan Amerika Serikat untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan.

Adapun, beberapa pejabat Hamas yang menjadi sasaran berbasis di Turki.

Termasuk salah satu agen keuangan utama kelompok itu di sana, bernama Haroun Mansour Yaqoub Nasser Al-Din.

Dikabarkan, Haroun Nasser Al-Din terlibat dalam jaringan yang mentransfer uang dari Turki dan Gaza ke pusat komando Hamas di kota Hebron, Tepi Barat.

Dirinya juga membantu mensubsidi kegiatan Hamas untuk melanjutkan kerusuhan di Tepi Barat.

Adapun, Brian Nelson juga telah melakukan perjalanan ke Oman dan Turki pada akhir November untuk membahas upaya AS untuk menolak kemampuan Hamas dan kelompok lain untuk mengumpulkan dan memindahkan dana.

Baca: Hamas Menyergap 15 Tentara Israel di Jalur Gaza, Menyerang Jarak Dekat dengan Peluru Anti Lapis Baja

Sanksi ini, merupakan kali keempat yang dijatuhkan AS terhadap kelompok militan Palestina setelah serangan mematikan mereka ke Israel pada (7/10).

Yang menurut Israel, serangan tersebut telah menewaskan 1.200 orang.

Hingga kemudian, pembalasan militer Israel telah menewaskan 18.000 orang di Gaza, menurut pejabat kesehatan setempat.

Sebagai informasi, dalam tindakan terkoordinasi pada Rabu (13/12) lalu, kantor luar negeri Inggris mengatakan pihaknya memberikan sanksi kepada tujuh orang tambahan yang terkait dengan Hamas.

Di antara mereka, termasuk Mahmoud Zahar, salah satu pendiri Hamas dan Ali Baraka, kepala hubungan eksternal Hamas yang juga dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat.

Lebih lanjut, sanksi Inggris juga menargetkan pemimpin kelompok Jihad Islam Palestina dan tokoh-tokoh dalam jaringan keuangan yang mendukung Hamas.

Baca: Hamas Menyergap 15 Tentara Israel di Jalur Gaza, Menyerang Jarak Dekat dengan Peluru Anti Lapis Baja

Hal itu termasuk individu di Lebanon dan Aljazair.

“Hamas tidak mempunyai masa depan di Gaza. Sanksi yang diterapkan hari ini terhadap Hamas dan Jihad Islam Palestina akan terus memutus akses mereka terhadap pendanaan dan semakin mengisolasi mereka,” kata Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron.

Adapun, sanksi tersebut menjadi kali kedua yang dijatuhkan Inggris terhadap Hamas sejak serangan (7/10).

Tindakan sanksi tersebut berupa pemblokiran semua properti dan kepentingan atas properti pihak yang dituduh Amerika Serikat dan Inggris.

Sementara, Pejabat Hamas Sami Abu Zuhri mengatakan kepada Reuters, bahwa sanksi tersebut tidak dapat dibenarkan dan Hamas kemudian mengatakan bahwa sanksi tersebut didasarkan pada tuduhan palsu.

“Kami menyerukan kepada pemerintah Amerika dan Inggris sekali lagi untuk meninjau kembali kebijakan agresif mereka terhadap rakyat Palestina,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan.

Menteri Luar Negeri Israel, Eli Cohen menyambut baik sanksi terbaru ini dan meminta negara-negara lain untuk mengikuti jejaknya.

“Karena hanya perjuangan tanpa kompromi yang terus-menerus akan menyebabkan runtuhnya pemerintahan Hamas,” katanya.

(Tribun-Video.com/reuters.com)

Artikel ini telah tayang di reuters.com dengan judul US, Britain impose more sanctions on Hamas officials,

Host: Nina Agustina
VP: Rania A.

# Amerika Serikat # Inggris # sanksi # Hamas

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Sumber Lain

Tags
   #Amerika Serikat   #Inggris   #sanksi   #Hamas

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved