Selasa, 18 November 2025

Nasional

Terungkap! Ini Daftar Ahli dan Saksi yang Dipilih Roy Suryo CS Untuk Perkuat Pembelaan!

Senin, 17 November 2025 17:42 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa berstatus sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Ketiganya belum ditahan karena mengajukan permohonan ahli dan saksi yang meringankan.

Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengungkap sosok ahli dan saksi yang telah diajukan ke penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ada empat sosok ahli dari berbagai bidang yakni bahasa, pidana hingga IT.

Mereka di antaranya Ahli bahasa Linguistik Forensik Prof Aceng Ruhendi Fahrullah dari (UPI Bandung).

Baca: Candaan Prabowo Tantang Siswa SMPN 4 Bekasi Boxing, Pasang Kuda-kuda & Buat Mendikdasmen Tertawa

Baca: Kabar Baik! 173 Ribu IFP Terpasang di Sekolah demi Wujudkan Transformasi Digital Pendidikan

Ada Ahli Pidana Gandjar Laksmana Bonaprata Bondan dari Universitas Indonesia, Ahli Pidana Dr. Azmi Syahputra dari Universitas Trisakti, dan Ahli IT Prof Henri Subiakto dari Universitas Airlangga.

"Jadwal masih menunggu surat panggilan dari penyidik," tutur Khozinudin kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Sementara itu sosok saksi yang diajukan oleh kubu Roy Suryo antara lain dari bidang jurnalistik dan aktivis.

Ada dua saksi yakni Bambang Harimurti (jurnalis senior/mantan pimpinan Tempo) dan Syamsuddin Alimsyah (pendiri Komite Pemantau Legislatif/Kopel) Indonesia.

"Yang lain (masih) menyusul," tukasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan saat ini penyidik masih berproses untuk memanggil ahli dan saksi tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Ahli dan Saksi yang Diajukan Roy Suryo Cs untuk Meringankan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved