Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Dikenal Hedon, Ini SOSOK Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Resmi Ditahan KPK 20 Hari ke Depan

Sabtu, 9 Desember 2023 09:06 WIB
Bangka Pos

TRIBUN-VIDEO.COM- Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (8/12/2023) hingga 20 hari ke depan.

Ia terbukti melakukan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan total mencapai Rp 18 miliar.

Lantas seperti apa sosok Eko Darmanto?

Nama Eko Darmanto sempat heboh karena dikenal sebagai PNS yang kerap memamerkan harta kekayaannya melalui media sosial.

Adapun harta kekayaan yang kerap dipamerkan berupa motor gede hingga mobil antik.

Baca: TERKUAK Modus Korupsi yang Dilakukan Eks Kepala Bea Cukai DIY hingga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

Baca: KPK Resmi Tahan Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai DIY sejak 25 April 2022.

Sebelum dipromosikan ke Yogyakarta, Eko sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.

Posisi strategis lainnya yang pernah dijabat Eko Darmanto di Bea Cukai adalah sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika, dan Kepala Subdirektorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Ia juga pernah diplot sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.

Dengan jabatannya yang mentereng, KPK menduga Eko memanfaatkan dan memaksimalkan kewenangannya untuk menerima gratifikasi.

Sumber gratifikasi tersebut berasal dari para pengusaha impor maupun pengusaha pengurusan jasa kepabeanan hingga pengusaha barang kena cukai.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Profil Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Diperiksa KPK Hari Ini

# Eko Darmanto # Bea Cukai # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Bangka Pos

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved