Regional
Bea Cukai Luwuk Musnahkan 179,940 Batang Rokok dan 103,28 Liter Miras, Kerugian Capai Rp 268 Juta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Palu - Asnawi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti berupa 179.940 rokok dan 103,28 liter minuman beralkohol ilegal pada Kamis (27/2/2025).
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 104 kegiatan penindakan yang dilakukan selama November 2023 hingga Januari 2025. (*)
#beacukai #cukai #rokokilegal #ilegal #rokok #miras
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Viral Video Aksi Ormas di Purbalingga, Emosi Bentak hingga Panjat Etalase Kios Minta Jatah Miras
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Pria Bobol 4 Kantor di Pemkab HST demi Beli Miras, Pelaku Diringkus Polres Hulu Sungai Tengah
Selasa, 22 April 2025
Regional
2 Oknum TNI Mabuk Miras Aniaya Warga Serang Banten hingga Tewas, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Senin, 21 April 2025
Viral News
2 Oknum TNI AD Keroyok Pemuda hingga Tewas di Banten Diduga Gara-gara Mabuk Miras, Kini Tersangka
Senin, 21 April 2025
Viral News
Di Balik Narapidana Dugem hingga Pesta Miras di Rutan Pekanbaru, Karutan Dicopot Karena Kecolongan
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.