Senin, 12 Mei 2025

Regional

Bea Cukai Luwuk Musnahkan 179,940 Batang Rokok dan 103,28 Liter Miras, Kerugian Capai Rp 268 Juta

Jumat, 28 Februari 2025 15:25 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Palu - Asnawi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti berupa 179.940 rokok dan 103,28 liter minuman beralkohol ilegal pada Kamis (27/2/2025).

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 104 kegiatan penindakan yang dilakukan selama November 2023 hingga Januari 2025. (*)

#beacukai #cukai #rokokilegal #ilegal #rokok #miras

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bea Cukai   #Luwuk   #miras

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved