TRIBUNNEWS UPDATE
TERKUAK Modus Korupsi yang Dilakukan Eks Kepala Bea Cukai DIY hingga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengungkap modus yang dilakukan Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto yang diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 18 miliar.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta, Jumat (8/12/2023) mengatakan, bahwa Eko memanfaatkan dan memaksimalkan kewenangannya untuk menerima gratifikasi dari para pengusaha impor hingga jasa kepabeanan.
Baca: KPK Resmi Tahan Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar
Selain itu, KPK menduga Eko menerima uang gratifikasi melalui transfer rekening bank yang menggunakan nama pihak keluarga atau perusahaan yang terafiliasi dengan dirinya.
Perusahaan yang terafiliasi dengan Eko di antaranya bergerak di bidang jual beli motor Harley Davidson dan mobil antik.
(Tribun-Video.com/ Nurul Ashari)
# Eko Darmanto # Bea Cukai # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Reporter: Januar Imani Ramadhan
Video Production: Nurul Ashari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Haji Her Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Cukai Rokok Ilegal di Bea Cukai
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Disembunyikan di Pulau Pribadi Teluk Jakarta, Kapal Mewah Pelanggar Pajak Disegel Bea Cukai
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
Langkah Progresif KPK: Sita Mazda CX-5 dan Uang SGD78.000 terkait Aliran Dana Suap Oknum Bea Cukai
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mazda CX-5 dan Uang Senilai Rp 1 Miliar Disita KPK Terkait Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai
Senin, 16 Maret 2026
Viral
DIKEJAR PETUGAS BEA CUKAI HINGGA PARKIRAN BIM PADANG! Penumpang Ini Diminta Periksa Ulang Koper
Sabtu, 7 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.