Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

TERKUAK Modus Korupsi yang Dilakukan Eks Kepala Bea Cukai DIY hingga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

Sabtu, 9 Desember 2023 09:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengungkap modus yang dilakukan Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto yang diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 18 miliar.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta, Jumat (8/12/2023) mengatakan, bahwa Eko memanfaatkan dan memaksimalkan kewenangannya untuk menerima gratifikasi dari para pengusaha impor hingga jasa kepabeanan.

Baca: KPK Resmi Tahan Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

Selain itu, KPK menduga Eko menerima uang gratifikasi melalui transfer rekening bank yang menggunakan nama pihak keluarga atau perusahaan yang terafiliasi dengan dirinya.

Perusahaan yang terafiliasi dengan Eko di antaranya bergerak di bidang jual beli motor Harley Davidson dan mobil antik.

(Tribun-Video.com/ Nurul Ashari)

# Eko Darmanto # Bea Cukai # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Januar Imani Ramadhan
Video Production: Nurul Ashari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved