TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Resmi Tahan Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka kasus korupsi pada Jumat, (8/12).
KPK menduga Eko memanfaatkan jabatannya di Bea Cukai untuk menerima gratifikasi dari para pengusaha impor maupun pengusaha pengurusan jasa kepabeanan.
Baca: BREAKING NEWS: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Resmi Ditahan atas Kasus Korupsi
Baca: Tim Bea Cukai Gagalkan Peredaran 3.200 Batang Rokok Ilegal di Sorong yang Dipasok Lewat Pelabuhan
Dia disangka menerima gratifikasi dengan total hingga mencapai Rp 18 miliar.
(Tribun-Video.com/ Nurul Ashari)
# Eko Darmanto # Bea Cukai # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
4 Koper Jemaah Haji Indonesia Disita Bea Cukai Madinah, Berisi Rokok Jumlahnya Melebihi Batas Aturan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Eks Ketua Umum PPP Djan Faridz Jadi Saksi Kasus Harun Masiku
Rabu, 26 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Jokowi soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK: Ini Bisa Jadi Pelajaran
Rabu, 12 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.