Tribunnews Update
Anwar Usman Ajukan Keberatan Hakim Suhartoyo Jadi Ketua MK, Mahkamah Konstitusi Langsung Gelar RPH
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman belum berhenti bermanuver.
Anwar mengajukan keberatan terhadap pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua MK yang baru menggantikan posisinya pada Rabu (22/11/2023).
Diketahui surat tersebut berasal dari Kantor Hukum Franky Simbolon & Partners, yang intinya meminta Ketua MK membatalkan dan meninjau kembali keputusan pengangkatan Suhartoyo.
Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh hakim konstitusi Enny Nurbaningsih.
Baca: Budi Gunawan Bantah BIN Tak Netral, Kerangka Dicor di Blitar, hingga Anwar Usman Ajukan Keberatan
Ia menjelaskan surat keberatan tersebut telah ditekan pekan lalu.
Tapi Enny mengatakan, surat tersebut masih terus dibahas dalam rapat permusyarawatan hakim (RPH).
Ia juga menegaskan, dalam RPH berkaitan surat tersebut, Anwar Usman dipastikan tidak dilibatkan.
Enny menyampaikan bahwa surat keberatan itu telah dilayangkan tiga kuasa hukum Anwar dan diteken per 15 November lalu.
Ia belum dapat memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan semacam itu.
Belum diketahui pula bagaimana dan sejauh apa surat keberatan tersebut bisa berdampak secara hukum atas status Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Baca: Ganjar Beri Skor 5 Penegakan Hukum Era Jokowi, Mahfud MD: Gegara Kasus Anwar Usman
Seperti diketahui Suhartoyo dilantik menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman pada 13 November 2023.
Pelantikan ini dilakukan setelah MKMK memutuskan bahwa Anwar Usman melanggar kode etik terkait putusan MK soal batas usia capres cawapres.
Sementara itu Hakim Saldi Isra tetap menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK
Host: Saradita
VP: M Adnan
# Anwar Usman # Suhartoyo Ketua MK # Ketua MK Suhartoyo # Mahkamah Konstitusi
Reporter: sara dita
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Anwar Usman Bungkam Pilih Tak Beri Komentar soal Desakan Pemakzulan Wapres Gibran
10 jam lalu
Terkini Nasional
Enggan Komentari soal Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Bakal Buka Kotak Pandora Putusan MK?
11 jam lalu
tribunnews update
Respons Anwar Usman Paman Gibran soal Desakan Pemakzulan Wapres, Bungkam Pilih Tak Beri Komentar
16 jam lalu
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Gugat Hasil PSU ke MK, Jubir Paslon Suryatati-Ii Sumirat Tuding Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.