TRIBUNNEWS UPDATE
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Tiket Parkir Hotel Jadi Bukti
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung telah menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo pada Jumat (3/11/2023).
Penetapan tersangka ini berdasarkan sejumlah alat bukti yang dirasa cukup.
Baca: BREAKING NEWS: Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS, Diduga Terima Suap Rp 40 M
Baca: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Menara BTS
Achsanul sendiri sempat terlihat mengenakan rompi pink terang sembari dikawal Kejaksaan dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
(TribunVideo.com)
# tower BTS 4G # Achsanul Qosasi # Kejaksaan Agung
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kekayaan Hakim Ali Muhtarom, Sembunyikan Uang Suap Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur
Jumat, 25 April 2025
Nasional
Heboh! Koper Isi Rp 5,5 M Ditemukan di Kolong Kasur Ali Hakim, Disembunyikan dalam Karung
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Nasional
Detik-detik Penemuan Koper Isi Rp 5,5M di Kolong Kasur Ali Hakim Tersangka CPO, Dimasukkan di Karung
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.