BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS, Diduga Terima Suap Rp 40 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung telah menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo pada Jumat (3/11/2023).
Penetapan tersangka ini berdasarkan sejumlah alat bukti yang dirasa cukup.
Baca: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Menara BTS
Baca: Terungkap Awal Mula Dito Ariotedjo Kenal Terdakwa Kasus BTS Kominfo, Menpora: Sama-sama Terkenal
Achsanul sendiri sempat terlihat mengenakan rompi pink terang sembari dikawal Kejaksaan dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan. (*)
# Tower BTS 4G Kominfo # Achsanul Qosasi # Badan Pemeriksa Keuangan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Sebelum 60 Hari, Kepala OPD di Tebo Diminta Selesaikan Temuan BPK dan Tetap Berada di Tempat
Minggu, 2 Maret 2025
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Khofifah Siap Lawan Cak Imin, Respons Jokowi Jadi Penasihat Prabowo & Misteri Tewasnya Vina Cirebon
Rabu, 15 Mei 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Profil Achsanul Qosasi, Eks Anggota BPK yang Korupsi BTS Kominfo hingga Rp 40 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Modus Anggota BPK Achsanul Qosasi Terima Suap Rp 40 M, Numpang Kencing di Hotel Bayar Rp 3 Juta
Rabu, 15 Mei 2024
VIRAL NEWS
Demi Uang Korupsi Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Rela Numpang Kencing di Hotel Bayar Rp 3 Juta
Rabu, 15 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.