LIVE UPDATE
2 Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Stimulan Gempa di Mamasa Terancam 15 Tahun Penjara
Laporan Wartawan Tribun Sulbar, Hamsah Sabir
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana stimulan gempa tahun 2021 di Mamasa, terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca: Polres Tabanan Tetapkan Kadek Dwi Arnata Jadi Tersangka atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Hal ini diungkapkan oleh Wakapolres Mamasa, Kompol Aidil Fitri, saat menggelar pres release di ruang center humas Polres Mamasa, Rabu (11/10/2023).
Baca: 3 Muncikari Tersangka TPPO di Gorontalo, Jual Korban di Aplikasi Mi Chat ke Lelaki Hidung Belang
Ia menyampaikan, atas perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun dan minimal lima penjara. (*)
# Kasus Korupsi # Dana Stimulan # gempa bumi # Mamasa
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video
Live Update
Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Barat Daya, Warga Simeulue Panik Berhamburan Keluar Rumah
2 hari lalu
Breaking News
Detik-detik Gempa dengan Kekuatan M 6,2 Guncang Aceh dan Sumut, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
2 hari lalu
Breaking News
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh dan Sumut, Warga: Pintu Juga Ikut Goyang
2 hari lalu
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.