LIVE UPDATE
Polres Tabanan Tetapkan Kadek Dwi Arnata Jadi Tersangka atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga Ismayana
TRIBUN-VIDEO.COM - Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditetapkan tersangka pada Selasa 10 Oktober 2023 lalu, sehari setelah diperiksa pada Senin 9 Oktober 2023.
Baca: 3 Muncikari Tersangka TPPO di Gorontalo, Jual Korban di Aplikasi Mi Chat ke Lelaki Hidung Belang
Baca: Demi Tutupi Cicilan, Bedu Jual Rumah Mewahnya Harga Rp 5,5 M, Ngaku Sudah Banyak yang Tawar
Dasaran Alit menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Kamis 12 Oktober 2023 pagi ini di ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan.
Kuasa Hukum Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan mengatakan, bahwa pihaknya baru mengetahui bahwa kliennya sebagai tersangka pada tanggal 10 Oktober 2023 kemarin. Kemudian dirinya dan kliennya kini memenuhi panggilan pemeriksaan, dimana kliennya sebagai tersangka. (*)
# Polres Tabanan # Kadek Dwi Arnata # Jero Dasaran Alit # pelecehan seksual
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Ngadu ke Prabowo, Wamenaker Tantang Jenderal yang Diduga Bekingi Pelecehan Eks Rektor Univ Pancasila
6 hari lalu
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pengakuan Mengejutkan Andika Ngesot Tersangka Rudapkasa Pelajar, Sebut Saling Suka Satu Sama Lain
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Dituding Lepas Tangan soal Kasus Pelecehan Siswa SD di Sukoharjo, Lembaga Pendidikan Buka Suara
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.