Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

3 Muncikari Tersangka TPPO di Gorontalo, Jual Korban di Aplikasi Mi Chat ke Lelaki Hidung Belang

Kamis, 12 Oktober 2023 16:02 WIB
Tribun Video

Laporan Wartawan Tribun Gorontalo, Agung Panto

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Polda Gorontalo tetapkan tiga muncikari sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca: Demi Tutupi Cicilan, Bedu Jual Rumah Mewahnya Harga Rp 5,5 M, Ngaku Sudah Banyak yang Tawar

Ipda Dyanita Shafira Panit Subdit IV Ditreskrimum dalam konferensi pers mengatakan, pihaknya resmi menetapkan tiga tersangka dari tujuh orang yang diamankan.

Baca: Nasdem Kepanasan Gegara Ulah SYL, Kondisi Tenaga Medis di Palestina hingga Kaesang Mau Temui Prabowo

Ketiga tersangka antaranya MS (23) tahun dengan jenis kelamin perempuan, SNK (19) tahun jenis kelamin perempuan, serta RT (23) jenis kelamin laki laki. (*)

# muncikari # TPPO # MiChat # Gorontalo

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video

Tags
   #muncikari   #TPPO   #MiChat   #Gorontalo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved