MATA LOKAL MEMILIH
Caleg Pangandaran Bagi-bagi Uang Via Deposit Judi Online, Bawaslu Jabar: Laporan Money Politic Masuk
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) mengungkap telah menerima laporan masyarakat adanya temuan dugaan money politic digital.
Temuan dugaan money politic digital tersebut terjadi di Kabupaten Pangandaran.
Bawaslu daerah setempat tengah memproses adanya laporan tersebut.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nurmayah mengatakan, pihaknya menerima laporan modus dugaan money politic digital di Pangandaran.
Dalam hal ini, bacaleg mentrasfer sejumlah uang ke akun deposito judi online.
"Sampai dengan detik ini (laporan dugaan money politic digital) baru di Pangandaran aja," terang Nuryamah saat berkunjung di Kabupaten Bekasi.
Nuryamah menyebut, money politic digital menjadi temuan baru pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Jawa Barat.
Oleh sebab itu, sistem pengawasan pada pesta demokrasi tahun ini akan mengikuti perkembangan zaman, yakni secara digitalisasi.
Lebih lanjut Nuryamah, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan seluruh bawaslu di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat.
Baca: Akui Jengkel Spanduk Fotonya Bersanding Prabowo Makin Marak, Gibran: Saya PDIP, Warga Bisa Resah
Satu yang dibahas yakni soal pencegahan dan pengawasan money politic digital.
Untuk mencegah terjadinya money politic digital, Nuryamah mengatakan, Bawaslu Provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU. Namun hasilnya belum disampaikan.
Meski demikian, dia meminta kepada Bawaslu di tiap kota/kabupaten menyosialisasikan teknis pelanggaran tersebut ke masyarakat.
Nuryamah menambahkan, Jawa Barat masuk dalam katagori kerawanan tinggi pada Pemilu 2024.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Kabupaten Bandung menjadi daerah paling rawan berdasarkan hasil pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
Ada empat konteks, yang pertama itu rawannya pada sosial budaya, partisipasi, penyelenggaraan pemilu dan kontestasi.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IPK) mengenai isu politik uang.
Adapun beberapa pelaku yang biasa melakukan politik uang, salah satunya adalah aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, selain itu ada beberapa pelaku lainnya seperti kandidat peserta pemilu, tim sukses/kampanye, penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung peserta pemilu.
Menurutnya, apabila melihat pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, modus politik uang ini terbagi dalam beberapa bentuk.
Yakni memberikan langsung, memberikan barang, dan memberikan janji.
(Tribun-Video.com/ WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bawaslu Jabar Terima Laporan Money Politic Digital, Bacaleg Bagi-bagi Uang Deposit Buat Judi Online
#judionline #bawaslu #jabar #jawabarat
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Warta Kota
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Terbukti Money Politic, MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada di Barito Utara
7 jam lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.