Live Update
Tak Terbukti Langgar Aturan, Anggota Bawaslu Tana Toraja Dibebaskan dari Tuduhan Kode Etik Pemilu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Toraja - Rosmianti Mawalle
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menetapkan dan memutuskan bahwa anggota Bawaslu Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan, tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Penetapan ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Utama DKPP Jakarta, Senin (5/5/2025).
Dalam sidang putusan DKPP menyatakan bahwa Theo memberikan informasi publik terkait dengan identifikasi pemilih yang berpotensi kehilangan hak pilih dalam Pilkada Tana Toraja 2024 didasarkan pada hasil pengawasan panwaslu kecamatan se-Kabupaten Tana Toraja pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara yang dapat dipertanggung jawabkan.(*)
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Live Update
Hari Tari Sedunia, Komunitas Gellu Toraja Tampilkan Pertunjukan di Objek Wisata Buntu Sarira
Rabu, 30 April 2025
Regional
Kondisi Terbatas, Baru 8 Sekolah Terima Makan Bergizi Gratis, Kurang 18 Kecamatan di Tana Toraja
Senin, 28 April 2025
Live Update
Pleno Rekapitulasi PSU Tasikmalaya Diwarnai Demo Warga, Protes soal Money Politic
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Detik-detik Penggeledahan Kantor Bawaslu Mesuji oleh Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Kunjungan Wisatawan Libur Lebaran di Tana Toraja Meningkat, Buntu Burake Jadi Tujuan Paling Diincar
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.