LIVE UPDATE
Aparat Keamanan Diminta Colling Down, PBNU Haramkan Cara Paksa Ambil Tanah Rakyat Rempang
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mendorong pemerintah untuk melakukan pendekatan dengan warga Rempang, Batam agar tidak terjadi kekerasan yang sudah melampaui batas.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla mengatakan konflik di Pulau Rempang ini sama dengan kasus-kasus sebelumnya terjadi dimana hak rakyat diambil paksa negara atas nama pembangunan secara paksa.
"Jadi masalah di Rempang merupakan masalah berulang satu kasus yang serupa dengan masalah lainnya dimana tanah yang harusnya jadi hak rakyat lalu diambil atas nama pembangunan," ujar pria yang kerap disapa Gus Ulil dalam bincang bersama Tribunnews, Minggu (17/9/2023).
Gus Ulil mengatakan, sikap NU konsisten sejak kasus Semen Indonesia, kasus Wadas, yaitu tidak boleh melakukan pencabutan hak tanah rakyat atas nama negara atau pembangunan tanpa proses komunikasi dua arah dengan kekerasan dan pemaksaan.
Baca: Kecam Penggusuran Rempang, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Murka: Hentikan Kriminalisasi & Intimidasi!
"Kita sangat sedih peristiwa seperti ini terus berulang. Kita tahu sesungguhnya ada kebutuhan pemerintah untuk pembangunan sehingga membutuhkan investasi untuk tingkatkan ekonomi. Tapi itu tidak boleh mengorbankan hak rakyat," tuturnya.
Gus Ulil sedih karana kejadian ini berulang terus, apalagi tidak ada komunikasi yang manusiawi, cara yang dipakai melukai publik.
Sangat dimengerti kebutuhan pemerintah agar tidak terjebak dalam middle income.
Tapi hal ini bisa lakukan pendekatan persuasif.
PBNU mendorong pemerintah dan aparat keamanan agar tidak pakai cara kekerasan.
PBNU imbau agar aparat melakukan dialog begitu juga dengan rakyat di Rempang harus bersedia diajak dialog.
Baca: Penjelasan Lengkap Video Panglima TNI Suruh Prajurit Piting Warga Rempang, Hanya pada Pelaku Anarkis
PBNU haramkan soal merebut hak orang lain secara tidak sah hukumnya.
Dalam hukum Islam jika suatu tanah yang antah berantah tidak digarap atau tidak dimanfaatkan bila digunakan seseorang maka dimanfaatkan secara de fakto maka dialah pemilik tanah itu.
Jadi warga yang sudah bertahun-tahun bahkan berabad lalu tinggal di Rempang maka merekalah pemilik Tanah.
Kalau pemerintah berusaha merebut tanah warga Rempang dengan kekerasan maka pemerintah akan kena getahnya dan melukai rakyat.
Menurut Gus Ulil, dialog ini memang tidak akan menyenangkan bagi pihak yang mau cepat merealisasikan kepentingan mereka.
(Tribun-Video/Warta Kota)
Baca artikel terkait hanya di sini
# PBNU # Kawasan Ekonomi Rempang Eco City # Batam # sengketa tanah
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Dendam Sengketa Tanah, Tetangga Bacok 3 Jemaah saat Salat Subuh di Bojonegoro, Bawa Parang di Musala
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Disorot soal Insiden Calon Pekerja Desak-desakan hingga Jatuh, DPRD Batam Panggil PT Letsolar Energy
Senin, 28 April 2025
Live Update
Pria Paruh Baya Tewas di Kamar Hotel Bintan Kota Tanjungpinang, Polisi Temukan Obat-obatan di TKP
Jumat, 25 April 2025
Regional
Polresta Diduga 'Culik' Vius Bala dari Tempat Kerja, Istri dan Anak Geruduk Polresta Ditemani Warga
Rabu, 23 April 2025
Tribunnews Update
Viral Ibu Rela Tertimbun Tanah saat Penggusuran di Batam, Susi Pudjiastuti Minta Tolong ke Prabowo
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.