Tribunnews Update
Ditangkap Polisi, Ayah Fredy Pratama Ikut Gunakan Uang Hasil Bisnis Narkoba: Bangun Bisnis Hotel
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri telah menangkap LS, ayah bandar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama.
Ia ditangkap karena menggunakan uang hasil kejahatan Fredy Pratama untuk usaha perhotelan hingga bisnis karaoke.
Hal itu diungkapkan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa pada Sabtu (16/9/2023).
"Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Brigjen Mukti.
Baca: Mertua Fredy Pratama Diduga Gembong Kartel Narkoba di Thailand, Sang Cassanova Masih Bersembunyi
Adapun, Brigjen Mukti mengungkapkan, selain membuka usaha, ayah Fredy juga membeli sejumlah aset seperti tanah dari uang sang anak.
Namun, ia tak merinci, di mana saja tanah yang dibeli oleh LS.
Termasuk juga, berapa nominal uang yang diterima LS dari Fredy.
Lebih lanjut, Brigjen Mukti menyebut, saat ini pihaknya sedang memproses hukum ayah Fredy.
Baca: Jadi Kurir Spesial Fredy Pratama, Harta Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Melonjak Hampir Rp 1 M
Adapun, berkas perkara juga telah dikirimkan ke kejaksaan.
Apabila berkas tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21, ayah Fredy akan segera disidangkan.
Sebagai informasi, untuk keadaan Fredy Pratama sendiri, sampai saat ini masih menjadi buron.
Bahkan, Fredy menjadi buronan internasional hingga masuk daftar pencarian orang di Interpol.
Baca: Ketegasan Warga Melayu Sumut Kecam Tragedi Rempang hingga Update soal Gembong Narkoba Fredy Pratama
Meski begitu, Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi Fredy Pratama.
Dalam periode 2020-2023, Kepolisian telah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uang Hasil Bisnis Narkoba Fredy Pratama Digunakan Ayahnya untuk Bangun Hotel Hingga Tempat Karaoke
Host: Nina Agustina
Vp: Nur Rohman Urip
# Ayah # Fredy Pratama # uang # bisnis narkoba # Hotel
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
PN Sungguminasa Menggelar Sidang Kasus Uang Palsu dengan 8 Terdakwa, Agenda Pembacaan Dakwaan
3 hari lalu
To The Point
Janji Uang Tunai Rp 200 Ribu Warga Serahkan Data Retina ke Layanan Digital World ID Tak Berizin
3 hari lalu
Live Update
2 Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga Remaja, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
4 hari lalu
Live Update
Curat Bermodus Pecah Kaca di Ponorogo, Uang Rp350 Juta Milik Pria Madiun Raib Saat Cari Kost
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.