Sabtu, 10 Mei 2025

Live Update

PN Sungguminasa Menggelar Sidang Kasus Uang Palsu dengan 8 Terdakwa, Agenda Pembacaan Dakwaan

Kamis, 8 Mei 2025 15:23 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Timur - Sayyid Zulfadli
TRIBUN-VIDEO.COM - Delapan dari delapan belas terdakwa perkara uang palsu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa (Sung gumi nasa), Sulawesi Selatan, Rabu (7/5/2025).

Sebelumnya, sidang perdana diikuti empat terdakwa yakni, eks kepala perpustakaan UINAM, Andi Ibrahim, Syahruna, Jhon Biliater Panjaitan dan Ambo Ala. (*)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved