TRIBUNNEWS UPDATE
'Rayuan' BP Batam untuk Warga Rempang: Mulai dari Rumah Mewah Gratis hingga Jaminan Biaya Hidup
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) menyatakan warga yang terdampak proyek Rempang Eco-City akan mendapatkan rumah permanen senilai Rp 120 juta.
Rumah ini akan diberikan secara gratis bagi warga Rempang.
Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suharto menyampaikan hal tersebut beberapa waktu lalu.
Dikatakan olehnya, setiap rumah dibangun di atas lahan seluas 500 meter persegi beserta dengan infrastruktur penunjangnya.
Ia menjelaskan, kawasan relokasi bagi warga Rempang tersebut berada di Dapur Tiga Sijantung, Pulau Galang.
Kawasan ini dinilai cukup strategis karena menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.
Baca: Klarifikasi Polres Barelang soal Isu Tim Advokasi Rempang Disebut Halangi Besuk Tahanan
Baca: Soroti Kisruh di Rempang, Ahmad Syaikhu Minta DPP PKS & Jajaran Melakukan Langkah-langkah Advokasi
Selain rumah, pada kawasan itu dibangun juga infrastruktur jalan, berbagai fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Kemudian ada juga kawasan pemerintahan, puskesmas, sekolah hingga dermaga buat para nelayan.
Enoh mengatakan, saat ini penyediaan rumah gratis tersebut masih dalam tahap pembangunan.
Rencananya, pembangunan kawasan rumah permanen tersebut akan rampung tahun depan.
Maka dari itu, warga Rempang yang direlokasi akan ditempatkan ke tempat sementara.
Sembari menunggu rumah permanen siap dihuni, warga Rempang akan diberikan uang sewa rumah sebesar Rp 1 juta per bulan dan biaya hidup Rp 1,2 juta per orang per bulan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BP Batam Janjikan Rumah Gratis buat Warga Terdampak Proyek Rempang Eco-City"
# Rempang # BP Batam # Pulau Galang
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com
Live Update
Tak Gentar, Nenek Awe Tetap Tenang meski Jadi Tersangka Pemukulan Karyawan Proyek Rempang Eco City
Jumat, 7 Februari 2025
Tribunnews Update
Nenek 67 Tahun Jadi Tersangka, Warga Penolak Relokasi 'Rempang Eco City' Kawal Pemeriksaan
Kamis, 6 Februari 2025
Viral News
Nenek Awe Penuhi Panggilan Polresta Barelang, Puluhan Warga Rempang Beri Pengawalan
Kamis, 6 Februari 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Nenek Awe Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Rempang, Polresta Barelang Dijaga Ketat
Kamis, 6 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.