Tribunnews Update
Nenek 67 Tahun Jadi Tersangka, Warga Penolak Relokasi 'Rempang Eco City' Kawal Pemeriksaan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga warga Rempang bernama Siti Hawa alias Nenek Awe, Sani Rio dan Abu Bakar alias Pak Aceh menjadi tersangka dalam kasus bentrok dengan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) pada (18/12/2024) lalu.
Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang di Batam pada Kamis (6/2/2025).
Sejumlah warga Rempang pun turut mengawal proses pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan pantauan Tribun Batam, setidaknya 50 warga Rempang mendatangi Polresta Barelang.
Baca: BREAKING NEWS: Nenek Awe Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Rempang, Polresta Barelang Dijaga Ketat
Pengamanan di luar Mapolresta Barelang pun diperketat.
Tokoh masyarakat Rempang, Ishak mengatakan kehadiran mereka untuk mengawal pemeriksaan ketiga warganya yang telah berstatus tersangka.
"Karena mereka bagian dari warga kami. Makanya kami datang untuk memberikan support jangan sampai ada pihak yang mengatakan kami takut dengan hukum. Kami sendiri yang membawa mereka kesini," ujarnya.
Namun demikian warga Rempang tak bisa masuk ke Polresta Barelang mendampingi Nenek Awe dan 2 tersangka lainnya.
Ishak pun mengaku kecewa karena tidak diizinkan masuk ke area pemeriksaan untuk mendukung para tersangka.
Baca: Update Situasi di Rempang Buntut Kericuhan Antara Warga Vs Kubu PT MEG soal PSN Rempang Eco City
Lebih lanjut, Ia heran dengan Pasal yang dipersangkakan kepada Nenek Awe dan dua lainnya.
Di mana Nenek Awe dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan.
Ishak menilai ketiga orang itu hanya ada di dekat oknum PT MEG yang ditahan oleh warga waktu kejadian.
Ia menegaskan bahwa para tersangka tidak melakukan kekerasan.
Terlebih mereka hanya menyuarakan tidak ingin dikriminalisasi dan ingin kedamaian di Kampung Mereka di balik PSN Rempang Eco City.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Warga Rempang Datangi Batam Kawal Pemeriksaan Nenek Awe di Polresta Barelang
  Â
# nenek # tersangka # proyek Rempang Eco City
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Batam
TRIBUNNEWS UPDATE
Aktor Jonathan Frizzy Tersangka, Peran Kekasih Ririn Terungkap, Bikin Grup WA Soal Vape Obat Keras
6 hari lalu
LIVE
LIVE: Pemuda di Karawang Dalangi Perampokan Nenek Sendiri, Korban Dibunuh Demi Emas 100 Gram
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Dua Sekuriti PT KSU Tebo Jadi Tersangka Usai Terlibat Pengeroyokan Suku Anak Dalam hingga Tewas
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.