BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Nenek Awe Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Rempang, Polresta Barelang Dijaga Ketat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Barelang kembali memanggil Siti Hawa atau Nenek Awe, warga Rempang yang jadi tersangka karena melanggar pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan pada Kamis (6/2).
Sebelum Nenek Awe tiba, polisi meningkatkan penjagaan di Polresta Barelang.
Baca: Penetapan Nenek Awe Jadi Tersangka seusai Tolak PSN Rempang Tuai Polemik, Polisi Beri Respons
Adapun pemanggilan terhadap Nenek Awe dan dua tersangka lainnya sebelumnya sudah dilayangkan namun belum dipenuhi.
Nenek Awe dan dua warga Rempang yakni Sani Rio (37) dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54) ditetapkan jadi tersangka buntut kerusuhan yang terjadi pada Desember tahun lalu.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul BREAKING NEWS, Hari ini Nenek Awe Akan Hadiri Panggilan Kedua Sebagai Tersangka di Polresta Barelang
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Batam
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Prabowo Terima Kunjungan Presiden Senat Kamboja Hun Sen di Istana Kepresidenan
7 hari lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Jokowi Buka Suara Setelah Buat Laporan Ijazah Palsu, Singgung Alasan Baru Melapor
Rabu, 30 April 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO dan Jubir Presiden Prabowo
Selasa, 29 April 2025
breaking news
BREAKING NEWS: Pemakaman Paus Fransiskus di Basilika Santa Maria Maggiore Roma, Pelayat Membludak
Sabtu, 26 April 2025
breaking news
BREAKING NEWS: Pemkot Surabaya Segel UD Sentosa Seal Milik Jan Hwa Diana yang Tahan Ijazah Karyawan
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.