Viral News
Nenek Awe Penuhi Panggilan Polresta Barelang, Puluhan Warga Rempang Beri Pengawalan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Barelang kembali memanggil Siti Hawa atau Nenek Awe, warga Rempang yang jadi tersangka karena melanggar pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan pada Kamis (6/2).
Sebelum Nenek Awe tiba, polisi meningkatkan penjagaan di Polresta Barelang.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polisi, Nenek Awe Tetap Berjuang untuk Tolak PSN Rempang
Adapun pemanggilan terhadap Nenek Awe dan dua tersangka lainnya sebelumnya sudah dilayangkan namun belum dipenuhi.
Nenek Awe dan dua warga Rempang yakni Sani Rio (37) dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54) ditetapkan jadi tersangka buntut kerusuhan yang terjadi pada Desember tahun lalu.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul BREAKING NEWS, Hari ini Nenek Awe Akan Hadiri Panggilan Kedua Sebagai Tersangka di Polresta Barelang
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Batam
Live Update
Tak Gentar, Nenek Awe Tetap Tenang meski Jadi Tersangka Pemukulan Karyawan Proyek Rempang Eco City
Jumat, 7 Februari 2025
Tribunnews Update
Nenek 67 Tahun Jadi Tersangka, Warga Penolak Relokasi 'Rempang Eco City' Kawal Pemeriksaan
Kamis, 6 Februari 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Nenek Awe Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Rempang, Polresta Barelang Dijaga Ketat
Kamis, 6 Februari 2025
Tribunnews Update
Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polisi, Nenek Awe Tetap Berjuang untuk Tolak PSN Rempang
Minggu, 2 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.