Tribunnews Update
Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polisi, Nenek Awe Tetap Berjuang untuk Tolak PSN Rempang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut penyerangan yang dilakukan sekelompok orang pada 18 Desember 2024 lalu, tiga warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau kini jadi tersangka.
Satu di antaranya merupakan seorang nenek bernama Siti Hawa atau biasa dipanggil nenek Awe.
Baca: Penetapan Nenek Awe Jadi Tersangka seusai Tolak PSN Rempang Tuai Polemik, Polisi Beri Respons
Dua orang lainnya yakni Sani Rio (37) dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54).
Ketiganya dituduh melakukan perampasan kemerdekaan berdasarkan Pasal 333 KUHP.
Adapun para warga ini menentang keras penetapan PSN Rempang Eco-City.
Baca: Warga Rempang Digusur akibat Proyek Nasional, Eks Ketua KPK RI Sebut adanya Pelanggaran Kemanusiaan
Jurnalis TribunBatam, Ucik Suwaibah berkesempatan untuk melakukan wawancara eksklusif dengan Nenek Awe di Pulau Rempang, berikut liputannya untuk anda. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Rempang # Batam # proyek strategis nasional # Nenek Awe
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.