TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Nenek Awe dan 2 Warga Rempang Jadi Tersangka seusai Menolak Proyek Strategis Nasional
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut penyerangan yang dilakukan sekelompok orang pada 18 Desember 2024 lalu, tiga warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau kini jadi tersangka.
Satu di antaranya merupakan seorang nenek bernama Siti Hawa atau biasa dipanggil nenek Awe.
Dua orang lainnya yakni Sani Rio (37) dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54).
Baca: Update Situasi di Rempang Buntut Kericuhan Antara Warga Vs Kubu PT MEG soal PSN Rempang Eco City
Baca: Warga Rempang Digusur akibat Proyek Nasional, Eks Ketua KPK RI Sebut adanya Pelanggaran Kemanusiaan
Ketiganya dituduh melakukan perampasan kemerdekaan berdasarkan Pasal 333 KUHP.
Adapun para warga ini menentang keras penetapan PSN Rempang Eco-City.
(TribunVideo.com)
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#NenekAwe #Rempang #Batam #PSN #ProyekStrategisNasional #SitiHawa
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Jadi Korban Pengeroyokan di Pasar Mangu, Nenek S: Ambil Bawang Diminta terus Saya Kembalikan
22 jam lalu
Live Update
Kisah Nenek Penjual Keliling Asal Belitung Naik Haji, Impian Lihat Ka'bah Jadi Nyata
3 hari lalu
Live Update
Nenek Dianiaya seusai Curi Bawang 5 Kg di Pasar Mangu Boyolali, Mengaku Terjerat Utang
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.