Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Imam Masykur, Minta Panglima TNI untuk Bertemu Orangtua Korban

Selasa, 29 Agustus 2023 17:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris ikut turun tangan di kasus Imam Masykur, warga Aceh yang tewas dianiaya oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik.

Hotman Paris pun kini resmi menjadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur.

Dia memastikan bakal mengawal kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya Imam Masykur ini hingga tuntas.

Hotman Paris dan Tim 911 bakal menemui Panglima TNI untuk menanyakan perkembangan dari kasus kematian Imam Masykur.

Imam Masykur tewas dibunuh oleh Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres.

Dalam sebuah video yang diunggah Hotman Paris, pengacara kondang ini meminta kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk mengizinkan orang tua almarhum Imam Masykur untuk bertemu.

Hotman menjelaskan, orang tua korban ingin bertanya langsung terkait apa yang terjadi dan bagaimana proses hukum terhadap pelaku.

Baca: Janggal! Pengakuan Keluarga dan TNI Berbeda soal Video Penganiayaan Oknum Paspampres terhadap Imam

“Halo bapak panglima TNI mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiaayan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak, apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut,” ujar Hotman Paris, Senin (28/08/2023).

“Apakah bapak panglima TNI berkenan menerima orang tua almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak,” tambahnya.

“Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga, tim Hotman 911 akan bekerjasama dengan pengacara yang berdomisili di Aceh, Solidaritas,” tutup Hotman.

Hotman juga akan bekerjasama dengan pengacara yang berdomisili di Aceh.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disebut memerintahkan agar Praka Riswandi Manik diberi hukuman mati.

Praka Riswandi Manik merupakan pelaku pembunuhan Imam Masykur (25) warga aceh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Imam Masykur disiksa hingga tewas oleh tiga oknum TNI.

Keluarga menyebut sebelum ditemukan tewas, Imam Masykur sempat menghubungi keluarga meminta uang tebusan.

Baca: Detik-detik Penculikan Imam Masykur Diungkap Warga, Dipiting dan Diseret: Tak Ada Berani Melerai

Ia mengaku disekap dan membutuhkan Rp 50 juta agar dilepaskan oleh seseorang.

Tidak lama, Imam Masykur ditemukan tewas pada 24 Agustus 2023.

Dari kasus tersebut, Pomdam Jaya dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.

Diduga seorang pelaku merupakan anggota TNI dan berstatus sebagai Paspampres.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Dikutip dari Tribunnews.com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dengan pembunuhan yang melibatkan Paspampres Praka R.

Panglima TNI pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono pada Senin (28/8/2023).

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Kuasa Hukum Imam Masykur, Hotman Paris: Apakah Panglima TNI Bersedia Bertemu Orangtua Korban?

# Laksamana Yudo Margono # Oknum Paspampres # Imam Masykur # Hotman Paris

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved