Tribunnews Update
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Dijatuhui Demosi 3 Tahun 4 Bulan dalam Sidang Etik
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri akhirnya menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Napoleon Bonaparte, yang merupakan terpidana kasus suap dan penganiayaan.
Sidang etik tersebut digelar pada Senin (28/8/2023).
Yang mana Irjen Napoleon dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama tiga tahun empat bulan.
Sidang KKEP ini terkait dugaan suap dan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte.
Baca: Tak Lagi Jadi Terpidana atas 2 Kasus, Napoleon Bonaparte Disebut Kembali Aktif Jadi Anggota Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, sidang etik ini menghadirkan setidaknya 10 orang saksi.
Sebanyak lima saksi hadir langsung, tiga secara virtual, dan dua saksi memberikan keterangan yang dibacakan dalam sidang.
Selain demosi, Napoleon juga mendapat sanksi etika yakni perilaku Napoleon dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Kemudian, Napoleon juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP serta meminta maaf secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.
Baca: Breaking News! Seusai Divonis 5,5 Bulan Kini Irjen Napoleon Bonaparte Bebas dari Penjara
Diketahui, Napoleon Bonaparte adalah polisi yang terjerat dalam kasus suap kepengurusan red notice pada Djoko Soegiarto alias Djoko Tjandra.
Polisi menetapkan Napoleon menjadi tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Polisi juga menduga Irjen Napoleon melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus itu.
Terkait kasus suap tersebut, Irjen Napoleon divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Sidang Etik: Irjen Napoleon Tak Dipecat, Hanya Sanksi Demosi 3 Tahun",
HOST: Nila Irda
VP: Januar Imani
# Napoleon Bonaparte # tak dipecat # Sidang Etik Polri # Sidang Etik
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Sejarah Hari Ini
Drama Sejarah di Balik Jatuhnya Takhta Napoleon pada 1814: Dari Penguasa Eropa ke Pengasingan
Jumat, 11 April 2025
Viral News
Polda Jateng Gelar Sidang Etik 2 Oknum Polisi Semarang usai Peras Pasangan Sejoli Rp 2,5 Juta
Senin, 17 Februari 2025
VIRAL NEWS
Polri akan Kembalikan Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan Oknum seusai Sidang Etik Selesai
Jumat, 3 Januari 2025
VIRAL NEWS
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Ikut Dicopot di Tengah Kasus Pemerasan DWP, Polisi Gelar Sidang Etik
Selasa, 31 Desember 2024
LIVE UPDATE
Nasib Aipda Robig Disanksi PTDH dalam Sidang Etik, Tembak 3 Pelajar di Semarang saat Tak Bertugas
Selasa, 10 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.