Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Dijatuhui Demosi 3 Tahun 4 Bulan dalam Sidang Etik

Selasa, 29 Agustus 2023 16:55 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri akhirnya menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Napoleon Bonaparte, yang merupakan terpidana kasus suap dan penganiayaan.

Sidang etik tersebut digelar pada Senin (28/8/2023).

Yang mana Irjen Napoleon dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama tiga tahun empat bulan.

Sidang KKEP ini terkait dugaan suap dan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte.

Baca: Tak Lagi Jadi Terpidana atas 2 Kasus, Napoleon Bonaparte Disebut Kembali Aktif Jadi Anggota Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, sidang etik ini menghadirkan setidaknya 10 orang saksi.

Sebanyak lima saksi hadir langsung, tiga secara virtual, dan dua saksi memberikan keterangan yang dibacakan dalam sidang.

Selain demosi, Napoleon juga mendapat sanksi etika yakni perilaku Napoleon dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Kemudian, Napoleon juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP serta meminta maaf secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.

Baca: Breaking News! Seusai Divonis 5,5 Bulan Kini Irjen Napoleon Bonaparte Bebas dari Penjara

Diketahui, Napoleon Bonaparte adalah polisi yang terjerat dalam kasus suap kepengurusan red notice pada Djoko Soegiarto alias Djoko Tjandra.

Polisi menetapkan Napoleon menjadi tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Polisi juga menduga Irjen Napoleon melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus itu.

Terkait kasus suap tersebut, Irjen Napoleon divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Sidang Etik: Irjen Napoleon Tak Dipecat, Hanya Sanksi Demosi 3 Tahun",

HOST: Nila Irda
VP: Januar Imani

# Napoleon Bonaparte # tak dipecat # Sidang Etik Polri # Sidang Etik

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved