Rabu, 22 April 2026

LIVE UPDATE

Nasib Aipda Robig Disanksi PTDH dalam Sidang Etik, Tembak 3 Pelajar di Semarang saat Tak Bertugas

Selasa, 10 Desember 2024 15:46 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jateng - Iwan Arifianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang , Senin (9/11/2024) malam

Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio. 

Baca: Masalah Ijazah Palsu, Pengacara Eggi Sudjana Laporkan Presiden ke-7 RI Jokowi ke Bareskrim Polri

Ketua majelis sidang memutuskan memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Aipda Robig dengan berbagai pertimbangan.

Namun, hal yang paling memberatkan adalah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tidak sedang melakukan tugas kepolisian. (*)

# Aipda Robig # PTDH # Polisi Tembak Pelajar # SMKN 4 Semarang # Sidang Etik

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved