LIVE UPDATE
Nasib Aipda Robig Disanksi PTDH dalam Sidang Etik, Tembak 3 Pelajar di Semarang saat Tak Bertugas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jateng - Iwan Arifianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang , Senin (9/11/2024) malam
Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio.
Baca: Masalah Ijazah Palsu, Pengacara Eggi Sudjana Laporkan Presiden ke-7 RI Jokowi ke Bareskrim Polri
Ketua majelis sidang memutuskan memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Aipda Robig dengan berbagai pertimbangan.
Namun, hal yang paling memberatkan adalah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tidak sedang melakukan tugas kepolisian. (*)
# Aipda Robig # PTDH # Polisi Tembak Pelajar # SMKN 4 Semarang # Sidang Etik
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jateng
Tribunnews Update
Sosok 4 Polisi Penganiaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam, Korban Ditendang & Dipukuli
4 hari lalu
Tribunnews Update
4 Anggota Polisi Polda Kepri di-PTDH usai Terbukti Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam
4 hari lalu
Tribunnews Update
Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Bripda Natanael hingga Tewas di Rusun Asrama Terancam PTDH
7 hari lalu
Tribunnews Update
Terima Uang Rp 10 Juta per Pekan dari Bandar, Eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat
Rabu, 11 Maret 2026
Regional
LIVE UPDATE: Bripda Pirman Di-PTDH usai Junior Tewas, Pekerja Pembersih Kaca Terjebak di Apartemen
Selasa, 3 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.