TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Lagi Jadi Terpidana atas 2 Kasus, Napoleon Bonaparte Disebut Kembali Aktif Jadi Anggota Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai bebas dari penjara karena dua kasus pidana, Irjen Napoleon Bonaparte kini kembali aktif bertugas sebagai anggota Polri.
Pengacara Napoleon Bonaparte menyebut bahwa kliennya kini tengah menunggu masa pensiun.
Dikutip dari Tribunnews, kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani mengaku tak tahu pasti jabatan yang diemban oleh kliennya.
Tak hanya itu, Ahmad Yani juga belum mendapatkan informasi mengenai sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terhadap jenderal bintang dua itu.
"Iya sampai sekarang masih aktif kan tinggal menunggu (masa pensiun), kalau kalau tidak salah tidak lama lagi akan pensiun juga dia, iya dia sudah memasuki MPP (masa persiapan pensiun)" kata Ahmad Yani saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
Sejauh ini Polri belum memberikan informasi ataupun pernyataan terkait sidang KKEP terhadap Napoleon.
Diberitakan sebelumnya, Napoleon Bonaparte sudah bebas dari penjara sejak 17 April 2023 melalui program pembebasan bersyarat.
Sebagai informasi, Napoleon Bonaparte terjerat dua kasus pidana sekaligus.
Baca: Bareskrim Polri Tegas Ambil Alih 13 Laporan soal Kasus Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi
Baca: Cerita Novel Baswedan seusai Dipecat dari KPK Gara-gara Tak Lulus TWK, Kini Pilih Kerja Bantu Polri
Pertama, terkait kasus penerimaan suap soal pencabutan red notice atas nama terdakwa Djoko Tjandra.
Kemudian yang kedua, penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama M Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Napoleon dijatuhi hukuman 4 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Namun, Napoleon mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Singkatnya, kasasi yang diajukan Napoleon ditolak pada 3 November 2021 oleh Mahkamah Agung (MA).
Selanjutnya, Napoleon kembali menjalani sidang atas kasus penganiayaan terhadap M Kece.
Dalam perkara ini, Napoleon divonis 5,5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 September 2022 lalu.
Dia juga mengajukan kasasi terkait vonis itu namun ditolak MA.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bebas dari Penjara Napoleon Kini Kembali Bertugas Jadi Anggota Polri, Masih Menyandang Pangkat Irjen
#irjen #napoleon #kembali #tugas
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.