Live Update
Kondisi & Keberadaan Bharada E seusai Bebas dari Hukuman, sedang Jalani Cuti Bersyarat
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Agung jatuhkan vonis Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup setelah sebelumnya dijatuhi hukuman mati.
Berbeda dengan Ferdy Sambo, nasib baik justru menghampiri Richard Eliezer alias Bharada E yang juga terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bharada E ternyata sudah menghirup udara bebas sejak beberapa hari lalu.
Richard Eliezer merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo (eks Kadiv Propam Polri) yang juga terlibat dalam kasus sama.
Baca: Beda dengan Sambo, Bharada Richard Eliezer Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus
Buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Meski begitu, karier Bharada E di kepolisian masih bertahan karena Polri tak memecatnya.
Ia masih aktif menjadi anggota Polri, tapi Bharada E disanksi demosi selama 1 tahun.
Kini, setelah menjalani hukumannya, Richard Eliezer mendapat cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023.
Status Richard Eliezer pun berubah, dari terpidana menjadi klien pemasyarakatan.
Baca: Ikuti Jejak Raffi Ahmad, dr Richard Lee Pecahkan Rekor Raup Cuan Rp 8 M dalam 2,5 Jam
Menurut Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kondisi kliennya sehat dan sedang bersama keluarganya.
"Sudah keluar dan sekarang sedang bersama keluarga. Kondisi Icad sehat walafiat," kata Ronny saat dihubungi, Rabu (9/8/2023), dilansir WartakotaLive.com.
Lebih lanjut, Ronny pun memohon doa dan dukungan kepada semua pihak untuk Bharada E.
"Mohon doa dan dukungan semua untuk Icad selama menjalani proses cuti bersyarat, masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham," ucapnya.
Setelah menjalani hukumannya dipenjara, kini, Bharada Richard Eliezer sudah menghirup udara bebas.
Baca: Buka Donasi untuk Biaya Persalinan, Denise Chariesta Sindir Tak Dapat Bantuan dari dr Richard Lee
Ia mendapat cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023 lalu.
"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat (CB)" kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti, saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2023).
Saat ini, lanjut Rika, status Bharada Richard Eliezer juga sudah berubah dari narapidana menjadi klien permasyarakatan.
"Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Bharada E Ternyata Sudah Bebas, Terkuak Kondisi & Keberadaannya
# Bharada E # cuti # bebas bersyarat # Brigadir J
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Cuti Lebaran Usai! Sejumlah ASN Pemkot Jaksel Absen Masih Mudik di Hari Pertama Masuk Kerja
Rabu, 9 April 2025
Terkini Nasional
Puluhan Hakim Ngadu ke DPR: Gaji Kami Setara Uang Jajan Rafathar
Rabu, 9 Oktober 2024
Live Update
Pengadilan Agama Jombang Tetap Berjalan saat Isu Ribuan Hakim Kompak Cuti Bersama 7-11 Oktober
Selasa, 8 Oktober 2024
Live Update
Kecewa Gegara Gaji 12 Tahun Tak Naik, Hakim di Pengadilan Negeri Mamuju Kompak Cuti Bersama
Senin, 7 Oktober 2024
Regional
Hakim Seluruh Indonesia Bakal Cuti Massal pada 7-11 Oktober, Hakim Pasangkayu: Bentuk Solidaritas
Kamis, 3 Oktober 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.