Senin, 12 Mei 2025

Live Update

Kondisi & Keberadaan Bharada E seusai Bebas dari Hukuman, sedang Jalani Cuti Bersyarat

Kamis, 10 Agustus 2023 09:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Agung jatuhkan vonis Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup setelah sebelumnya dijatuhi hukuman mati.

Berbeda dengan Ferdy Sambo, nasib baik justru menghampiri Richard Eliezer alias Bharada E yang juga terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bharada E ternyata sudah menghirup udara bebas sejak beberapa hari lalu.

Richard Eliezer merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo (eks Kadiv Propam Polri) yang juga terlibat dalam kasus sama.

Baca: Beda dengan Sambo, Bharada Richard Eliezer Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus

Buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Meski begitu, karier Bharada E di kepolisian masih bertahan karena Polri tak memecatnya.

Ia masih aktif menjadi anggota Polri, tapi Bharada E disanksi demosi selama 1 tahun.

Kini, setelah menjalani hukumannya, Richard Eliezer mendapat cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

Status Richard Eliezer pun berubah, dari terpidana menjadi klien pemasyarakatan.

Baca: Ikuti Jejak Raffi Ahmad, dr Richard Lee Pecahkan Rekor Raup Cuan Rp 8 M dalam 2,5 Jam

Menurut Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kondisi kliennya sehat dan sedang bersama keluarganya.

"Sudah keluar dan sekarang sedang bersama keluarga. Kondisi Icad sehat walafiat," kata Ronny saat dihubungi, Rabu (9/8/2023), dilansir WartakotaLive.com.

Lebih lanjut, Ronny pun memohon doa dan dukungan kepada semua pihak untuk Bharada E.

"Mohon doa dan dukungan semua untuk Icad selama menjalani proses cuti bersyarat, masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham," ucapnya.

Setelah menjalani hukumannya dipenjara, kini, Bharada Richard Eliezer sudah menghirup udara bebas.

Baca: Buka Donasi untuk Biaya Persalinan, Denise Chariesta Sindir Tak Dapat Bantuan dari dr Richard Lee

Ia mendapat cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023 lalu.

"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat (CB)" kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti, saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2023).

Saat ini, lanjut Rika, status Bharada Richard Eliezer juga sudah berubah dari narapidana menjadi klien permasyarakatan.

"Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Bharada E Ternyata Sudah Bebas, Terkuak Kondisi & Keberadaannya 

# Bharada E # cuti # bebas bersyarat # Brigadir J

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bharada E   #cuti   #bebas bersyarat   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved