Selasa, 13 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Beda dengan Sambo, Bharada Richard Eliezer Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus

Selasa, 8 Agustus 2023 21:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Elizer Pudihang Lumiu alias Bharada E kini sudah keluar dari penjara.

Richard mendapat pembebasan bersyarat sejak 4 Agustus 2023 lalu.

Sementara itu, terpidana lainnya yakni Ferdy Sambo batal menjalani hukuman mati.

Dikutip dari Tribunnews, kabar ini dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.

"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat (CB)" kata Rika saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2023).

Rika mengatakan, status Richard saat ini telah berubah dari narapidana menjadi klien permasyarakatan.

Adapun sebelumnya Richard divonis hukuman satu tahun enam bulan penjara.

Vonis ini dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada Richard Eliezer terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Atas vonis itu Bharada Richard Eliezer mengaku ikhlas dan menerimanya.

Di sisi lain, empat terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua mendapat perbaikan masa hukuman.

Ferdy Sambo batal divonis mati dan menjalani hukuman seumur hidup, lalu Putri Chandrawati dari 20 tahun menjadi 10 tahun.

Kemudian Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi delapan tahun, dan Kuat Maruf dari 15 tahun jadi 10 tahun.

Hukuman Sambo diringankan setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diajukan Sambo.

(TribunVideo.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Bharada Richard Eliezer Keluar dari Penjara, Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023



#richardeliezer #bharadae #brigadirj #pembunuhanberencana #bebasbersyarat

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved