Tribunnews Update
2 Hakim 'Kalah' di Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Dissenting Opinion Gagal, Hukuman Jadi Seumur Hidup
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan kasasi.
Adapun, hal itu dilakukan olehnya sebagai upaya lolos dari hukuman mati.
Terbaru, kasasi tersebut berhasil dan kini hukuman untuk Ferdy Sambo diringankan menjadi kurungan penjara seumur hidup.
Putusan tersebut, diketok para hakim agung pada Selasa (8/8).
Baca: Kecewanya Ibu Brigadir J, Mahkamah Agung Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Kami Sangat Kecewa
Kemudian, diumumkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi.
Pada kesempatan itu, Sobandi menyebut tiga dari lima orang hakim setuju menganulir hukuman untuk Ferdy Sambo.
Adapun, dengan rincian dua hakim menyampaikan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo.
Praktis, kedua hakim tersebut kalah suara oleh tiga majelis hakim lainnya.
Baca: Minta Publik Hormati Putusan Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Secara Kualitas Sama
Sehingga putusan hakim tetap memperbaiki putusan hukum untuk Ferdy Sambo.
"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang.
"Yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti," kata Sobandi.
Sebagai informasi, berikut daftar lima hakim Mahkamah Agung (MA) dalam sidang putusan kasasi Ferdy Sambo ini.
Baca: Beda dengan Sambo, Bharada Richard Eliezer Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus
Pertama, Suhadi adalah sosok yang menjadi Ketua Hakim.
Kemudian, ada Suharto dan Yohanes yang setuju meringankan hukuman Ferdi sambo.
Sementara itu, ada Jupriyadi dan Desnayeti menjadi sosok hakim yang menolak kasasi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar dan Profil 5 Hakim di Putusan Kasasi Ferdy Sambo, 3 Orang Anulir Vonis Mati jadi Seumur Hidup
Host: Nina Agustina
Vp: Adam Sukmana
# hakim # kalah # kasasi # Ferdy Sambo # Dissenting Opinion # Gagal
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Akal Cerdik Hamas Manfaatkan Bom Israel yang Gagal Meledak Jadi Bom Baru untuk Sasar Tank Zionis
3 hari lalu
Tribunnews Update
Lagi! Jet Tempur AS Jatuh di Laut Merah Gegara Gagal Mendarat di Kapal Induk USS Harry S Truman
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
4 hari lalu
Tribun Video Update
AS Diklaim Gagal dalam Agresinya di Yaman hingga Rudal Paksa Warga Israel Lari ke Bomb Shelter
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.