MATA LOKAL MEMILIH
Isu Gugatan Usia Capres-Cawapres Dibantah PSI, Demokrat: Publik Tetap Paham Motif Merujuk ke Gibran
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat syarat minimal usia capres-cawapres menjadi 35 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PSI membantah tujuan gugat aturan usia capres-cawapres untuk majukan Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan itu disampaikan Waketum PSI Andy Budiman, saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2023).
Andy mengatakan bahwa sejak awal tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi semua anak muda di Indonesia untuk maju di tingkat nasional.
"Enggak, enggak. Ini untuk semua anak muda. Karena kalau kalian lihat timeline-nya juga kita mengajukan itu sudah lama lho. Sebelum ada ribut-ribut tentang Gibran dan sebagainya," ucap Andy.
Baca: Batas Usia Cawapres Demi Muluskan Gibran Jadi Pendamping Prabowo, Jokowi Bantah: Jangan menduga-duga
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menanggapi gugatan tersebut.
Ia mengatakan bahwa publik telah mengetahui dan menangkap semangat dari dinamika pengajuan gugatan itu.
Kamhar menyebut bahwa publik paham motif gugatan itu diperuntukan pada pengajuan Gibran dalam Pilpres 2024.
"Merujuk atau diperuntukkan pada Gibran bin Jokowi agar bisa dinominasikan sebagai cawapres pada Pilpres 2024 mendatang," kata Kamhar.
Baca: Cium Manuver Kekuasaan di Balik Aturan Minimal Usia Capres Jadi 35 Tahun, PDIP Patuh Aturan saat Ini
Menurut Kamhar, gugatan tersebut merupakan persekongkolan yang membentuk 'politik dinasti'.
"Ini persekongkolan jahat yang bersifat patologis bagi demokrasi," ujarnya.
Meski begitu Kamhar mengatakan bahwa pihaknya percaya dengan kualitas Hakim MK terhadap demokrasi.
Sehingga ia percaya Hakim MK akan mengambil keputusan yang tepat dengan menolak gugatan tersebut. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamhar Demokrat: Publik Paham Gugatan Batas Minimal Usia Cawapres Merujuk ke Gibran
# PSI # Kamhar Lakumani # Partai Demokrat # Mahkamah Konstitusi # Andy Budiman # Gibran Rakabuming Raka # usia capres # Pilpres 2024
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Nasional
Silfester Matutina Menilai Desakan Purnawirawan TNI Minta Gibran Mundur Perlahan Lengserkan Prabowo
Selasa, 29 April 2025
Nasional
Purnawirawan TNI Desak Copot Gibran dari Wapres, MPR RI Akhirnya Angkat Bicara
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Gugat Hasil PSU ke MK, Jubir Paslon Suryatati-Ii Sumirat Tuding Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada
Selasa, 29 April 2025
Terkini Nasional
Belum Usai Dengan Jokowi, Kini Ijazah Gibran Dikuliti Roy Suryo: Tak Lulus S2 di UTS Insearch Sydney
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.