Terkini Nasional
Dicap Buruk Tiap Tangani Perkara Internal, Puspom TNI Diminta Transparan Usut Kasus Kabasarnas
TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kini mengambil alih kasus korupsi yang menjerat Eks Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Hal itu dilakukan setelah Puspom TNI menyebut KPK telah menyalahi aturan karena telah menetapkan Henri sebagai tersangka korupsi tanpa melibatkannya.
Atas hal ini, Puspom TNI diminta untuk transparan dalam menangani kasus ini.
Hal ini disampaikan oleh Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi pada Minggu (30/7/2023).
Baca: Profil Marsdya Kusworo, Penerbang Tempur Hawk MK-53 yang Gantikan Henri Alfiandi Jadi Kabasarnas
Ia menilai bahwa Puspom TNI harus membuktikan bahwa mereka dapat memproses kasus ini dengan akuntabel.
Sebab menurutnya, selama ini terdapat anggapan buruk terhadap penegakan hukum di internal TNI.
Fahmi menyebut bahwa mekanisme peradilan militer dinilai mempunyai kecenderungan protektif.
Di mana mereka akan melindungi pelaku jika yang melakukan perbuatan melawan hukum adalah prajurit TNI atau internal mereka.
"Ini adalah residu karena belum tuntasnya agenda reformasi hukum maupun sektor keamanan. Selama ini ada persepsi dan stigma yang terbentuk, yang saya kira berdasarkan pengalaman masa lalu, bahwa mekanisme peradilan militer punya kecenderungan protektif, melindungi kalau yang melakukan perbuatan melawan hukum adalah prajurit TNI atau internal mereka," jelas Fahmi, Minggu (30/7/2023).
Fahmi pun menganggap bahwa momentum ini seharusnya menjadi ajang bagi TNI untuk menepis stigma buruk tersebut.
TNI bisa mengusut kasus ini dengan penanganan yang adil, imparsial, transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan dengan segala proses penyidikan yang telah ditempuh KPK seharusnya tak ada alasan Puspom TNI untuk tidak menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Bahkan menurutnya, Puspom TNI seharusnya dapat bekerja dengan lebih ringan.
Baca: Sosok Fuidy Luckman, Anak Petani Sukses Jadi Pengusaha Kini Jadi Bacaleg DPR RI dari PKB
Sebab mereka bisa mengacu pada alat bukti yang sudah dihimpun oleh KPK.
"Saya yakin tidak akan terlalu lama akan ada penetapan tersangka juga," ucapnya.
Ia menambahkan, Puspom TNI harus mengusut kasus tak kalah gesit dibandingkan KPK.
Puspom TNI juga dinilai perlu memberikan informasi secara berkala terkait progres penanganan kasus.
Hal itu untuk menjawab kekhawatiran publik soal isu transparansi peradilan militer.
"Kalau progres di KPK (untuk para tersangka berlatar belakang sipil) lebih cepat atau lebih baik, maka tentu kita bisa melakukan kritik atau memberikan semacam atensi kepada Puspom TNI untuk juga mengakselerasi penanganan kasusnya supaya tidak ketinggalan," ujar Fahmi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puspom TNI Diminta Transparan Usut Kasus Suap Kabasarnas"
# Puspom TNI # Kabasarnas # Internal # kpk
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Update Kasus Andrie Yunus: Tersangka Diserahkan ke Oditur Militer, Aktor Intelektual Disorot
Rabu, 8 April 2026
Terkini Nasional
YLBHI Nilai Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus dari Polisi ke Puspom TNI Dinilai Cacat Hukum
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Wiki Update
Massa BEM SI Demo Mabes TNI, Tuntut Transparansi Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis, 19 Maret 2026
Berita Terkini
Prajurit BAIS TNI Terduga Penyerang Aktivis KontraS Ditahan di Sel Super Maximum Security
Rabu, 18 Maret 2026
Nasional
Bripda DP Ditemukan Tewas dengan Luka Memar di Perut, Dugaan Kekerasan Internal Diselidiki
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.