Kamis, 15 Mei 2025

BREAKING NEWS

Ngemis Minta Maaf ke TNI Buntut OTT Kabasarnas, KPK Dianggap Rendahkan Diri & Malu-maluin Institusi

Sabtu, 29 Juli 2023 11:34 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi berbuntut panjang.

KPK yang mengaku khilaf dalam menetapan tersangka tanpa melibatkan TNI justru menjadi bulan-bulnan dan menuai kritikan keras.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya tidak perlu meminta maaf usai menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Menurutnya, KPK hanya merendahkan diri sendiri jika meminta maaf bahkan mengaku khilaf.

Padahal harusnya KPK punya Undang-undangnya sendiri dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca: Kabasarnas Lolos Pidana? Kini Tak Lagi Jadi Tersangka seusai KPK Minta Maaf ke TNI Buntut OTT

KPK juga harusnya sudah on the track ketika menetapkan kabasarnas sebagai tersangka dari hasil penyelidikan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu.

Tak hanya itu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mengaku, sikap KPK yang meminta maaf di hadapan TNI adalah hal yang memalukan.

Menurutnya, tak seharusnya hal tersebut ditunjukkan oleh pimpinan KPK dan jajarannya.

Diketahui, Pimpinan KPK melalui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf pada TNI soal kisruh penetapan tersangka Kabasarnas dalam OTT yang dilakukan Selasa (25/7/2023).

Baca: Kode Kekecewaan di Pesan Brigjen Asep Guntur saat Mundur dari Dirdik KPK Buntut OTT Basarnas

KPK menyebut, anggotanya khilaf karena menciduk prajurit TNI aktif dalam OTT dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Dua anggota TNI ini adalah Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan juga Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya menyadari semestinya jika terdapat prajurit TNI yang melakukan korupsi diserahkan ke pihak TNI.

Johanis mengatakan, penyidik KPK telah khilaf dan lupa melibatkan TNI dalam OTT di Basarnas. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, PKS: KPK Tak Perlu Minta Maaf, Merendahkan Diri Sendiri"

# Marsekal Madya Henri Alfiandi # Kabasarnas # Operasi Tangkap Tangan # KPK # Nasir Djamil # Novel Baswedan # Johanis Tanak

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Nila
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved