Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Tiga Pertanyaan Bareskrim Dibongkar Panji Gumilang, Singgung soal Al-Zaytun hingga Kasus Hukum

Selasa, 4 Juli 2023 15:48 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang membongkar tiga dari 30 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).

Hal ini diungkapkan Panji dalam konferensi pers seusai memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.

Pertama, Panji ditanya pihak Bareskrim soal riwayat hidupnya.

Kedua yakni pertanyaan soal apakah Panji pernah berurusan dengan hukum.

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini menjawab memang dirinya pernah berurusan dengan hukum.

Baca: Ditemukan Unsur Pidana dalam Kasus Panji Gumilang, Mengapa Pimpinan Al Zaytun Belum Jadi Tersangka?

Ketiga yakni, Panji juga mengatakan pernah menjalani ketetapan hukum atas kasus sebelumnya.

Panji menjelaskan, pernah menjalani kurungan penjara selama 10 bulan atas kasus hukum yang menjeratnya.

Kasus tersebut diketahui menjerat Panji pada tahun 2011.

Untuk informasi, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

Baca: Seusai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Akui Kebenaran Video & Pernyataannya terkait Al Zaytun

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksaan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara.

Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

Namun saat ini status Panji Gumilang masih sebagai saksi belum tersangka.

Setelah kasus ini naik ke penyidikan, penyidik memiliki wewenang menjemput paksa Panji Gumilang.

Hal itu akan dilakukan apabila Panji Gumilang tidak kooperatif atau kabur selama proses penyidikan.

Saat ini, polisi belum mengantongi alat bukti meski kasus tersebut sudah naik ke penyidikan, termasuk melakukan penyitaan. (Tribun-Video.com/Firda Ananda)

# Bareskrim Polri # Panji Gumilang # Pondok Pesantren Al-Zaytun # Dugaan Penistaan Agama

Editor: Unzila AlifitriNabila
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved