LIVE UPDATE
Tiga Pertanyaan Bareskrim Dibongkar Panji Gumilang, Singgung soal Al-Zaytun hingga Kasus Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang membongkar tiga dari 30 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).
Hal ini diungkapkan Panji dalam konferensi pers seusai memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Pertama, Panji ditanya pihak Bareskrim soal riwayat hidupnya.
Kedua yakni pertanyaan soal apakah Panji pernah berurusan dengan hukum.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini menjawab memang dirinya pernah berurusan dengan hukum.
Baca: Ditemukan Unsur Pidana dalam Kasus Panji Gumilang, Mengapa Pimpinan Al Zaytun Belum Jadi Tersangka?
Ketiga yakni, Panji juga mengatakan pernah menjalani ketetapan hukum atas kasus sebelumnya.
Panji menjelaskan, pernah menjalani kurungan penjara selama 10 bulan atas kasus hukum yang menjeratnya.
Kasus tersebut diketahui menjerat Panji pada tahun 2011.
Untuk informasi, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Baca: Seusai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Akui Kebenaran Video & Pernyataannya terkait Al Zaytun
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksaan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara.
Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.
Namun saat ini status Panji Gumilang masih sebagai saksi belum tersangka.
Setelah kasus ini naik ke penyidikan, penyidik memiliki wewenang menjemput paksa Panji Gumilang.
Hal itu akan dilakukan apabila Panji Gumilang tidak kooperatif atau kabur selama proses penyidikan.
Saat ini, polisi belum mengantongi alat bukti meski kasus tersebut sudah naik ke penyidikan, termasuk melakukan penyitaan. (Tribun-Video.com/Firda Ananda)
# Bareskrim Polri # Panji Gumilang # Pondok Pesantren Al-Zaytun # Dugaan Penistaan Agama
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Bareskrim Ogah Tangani Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi? Ini Alasanya!
Jumat, 25 April 2025
To The Point
Sindikat Pengoplosan LPG di Gianyar Bali Dibongkar Bareskrim Polri, Omzet Mencapai Miliaran Rupiah
Kamis, 13 Maret 2025
Live Update
MinyaKita Disunat PT Nakal, Barang Bukti Disita dari Tiga Produsen Ini, Polisi Lakukan Penyelidikan
Senin, 10 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kades Kohod Sanggup Bayar Sanksi Denda Pagar Laut Rp 48 M, Bareskrim Pastikan Pidana Tidak Gugur
Jumat, 28 Februari 2025
Tribunnews Update
Bareskrim Polri Lakukan Pengamanan Barang Bukti Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Ditahan Langsung
Selasa, 25 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.