Terkini Nasional
Denny Indrayana 'Bocorkan' Lima Prediksi Arah Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Sistem Pemilu
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konsistusi (MK) akan mengumumkan putusan terkait gugatan perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup pada kamis (15/6) mendatang.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana pun turut memprediksi arah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu legislatif.
Berikut lima prediksi Denny Indrayana soal arah putusan MK terkait sistem pemilu.
1. Pertama, Denny menduga putusan gugatan pemohon tidak dapat diterima karena para pemohon tidak punya legal standing.
Dengan demikian sistem pileg tetap proporsional terbuka atau tidak ada perubahan.
2. Kemungkinan kedua menurut Denny yaitu MK menolak seluruhnya karena permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan.
Baca: Ngaku Senasib hingga Akrab sejak Kuliah, Denny Indrayana Dukung Anies Jadi Presiden: Lebih Menantang
Artinya sistem pileg tetap proporsional terbuka, tidak ada perubahan.
3. Peluang putusan ketiga menurut Denny MK mengabulkan seluruhnya atau artinya sistem pileg berubah menjadi proporsional tertutup.
Hanya saja, patut disimak apakah MK akan langsung memutuskannya bisa diterapkan pada Pemilu 2024 atau ditunda pelaksanaannya.
Kalau MK, mencari jalan kompromi antara berbagai kepentingan politik, maka putusannya akan mengabulkan seluruh permohonan, yang artinya mengganti sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, namun diberlakukan untuk pemilu selanjutnya, tidak langsung berlaku di 2024.
4. Peluang keempat, Denny menyebut MK bisa saja mengabulkan sebagian, yaitu ketika memutuskan sistem campuran (hybrid) antara penerapan proporsional tertutup yang memperhatikan nomor urut, sambil tetap memperhitungkan suara terbanyak (terbuka), yang akan diterapkan pada Pemilu 2024, atau ditunda pelaksanaannya.
5. Kemungkinan kelima MK mengabulkan sebagian, yaitu ketika memutuskan sistem campuran (hybrid) berdasarkan levelnya, misalnya proporsional tertutup untuk DPR RI, dan terbuka untuk tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, atau sebaliknya, yang akan diterapkan pada pemilu 2024, atau ditunda pelaksanaannya.
Baca: Gembar-gembor Tuntut Pemecatan Jokowi, Denny Indrayana Ternyata Sempat akan Dipolisikan Arsul Sani
Sementara itu, Denny mengatakan, komposisi putusan hakimnya lebih sulit diprediksi.
Meskipun bukan tidak bisa dilihat dari kecenderungan konservatif dan progresif posisi hakim selama ini.
Ia menjelaskan, sebagaimana hakim agung di Amerika Serikat, yang dinominasikan Presiden dari Partai Republik akan cenderung konservatif.
Sebaliknya yang diusulkan Presiden dari Demokrat akan cenderung progresif.
Lebih lanjut, Denny menegaskan, apapun putusan MK nanti, semoga dapat menguatkan sistem Pemilu di Indonesia dan tidak menjadi bagian dari strategi pemenangan Pemilu untuk sekelompok kekuatan politik semata.
(Tribun-Video.com/ribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lima 'Bocoran' Denny Indrayana Soal Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sistem Pemilu
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #dennyindrayana #politik
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat! KPU Akui Tak Punya Waktu Cek dan Verifikasi Dokumen Peserta Pemilu
4 hari lalu
Tribun Video Update
Demokrat Klaim Belum Ada Nama Lain selain Prabowo yang Nyatakan Maju di Pilpres 2029
Minggu, 4 Mei 2025
Regional
Partai NasDem Gelar Konsolidasi di Papua seusai Pemilu, Satukan Kekuatan Anggota Partai
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.