Terkini Nasional
Tukul Pembacok Arya Saputra Divonis 9 Tahun Bui, Kakak Korban Tolak Tegas Permintaan Maaf
TRIBUN-VIDEO.COM - ASR alias Tukul pelaku yang membacok siswa SMK di Bogor Arya Saputra divonis 9 tahun penjara.
Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan JPU yakni selama 7 tahun 6 bulan dan lebih rendah dari dakwaan pasal yang disangkakan yakni 15 tahun.
Kakak Arya, Ratih Permata seakan sangat menanti hari di mana Tukul dijatuhi hukuman atas perbuatannya yang sudah menewaskan adiknya.
Ratih menyebut bahwa Tukul sangat pantas mendapat sanksi sosial.
Selain itu, ia menyinggung Tukul yang tidak jera pernah dipenjara karena mencuri kini dipenjara karena membacok orang hingga meninggal dunia.
Lebih lanjut, Ratih menyebut bahwa dirinya menolak permintaan maaf dari keluarga Tukul.
Menurutnya yang terpenting saat ini adalah keadilan bagi almarhum Arya Saputra bukan memaafkan pelaku.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tukul Eksekutor Arya Saputra Divonis 9 Tahun Bui, Kakak Korban Tolak Permintaan Maaf: Pelaku Bengis!
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: TribunJakarta
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Selebritis
Pengacara Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Vonis Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sabtu, 19 April 2025
VIRAL NEWS
Ali Muhtarom Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas, Susunan Majelis Hakim Tom Lembong Diganti
Selasa, 15 April 2025
Live Update
Tangis Haru 4 Karyawan Bank Sumsel Babel seusai Dinyatakan Tak Bersalah atas Tipikor Dana KUR BSB
Kamis, 20 Maret 2025
viral
TEWASKAN JUKIR, Ormas Brigez Sampaikan Permintaan Maaf dan Minta Anggotanya Serahkan Diri
Selasa, 18 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.