Rabu, 22 April 2026

Nasional

NasDem Bakal Ajukan Praperadilan untuk Bebaskan Johnny G Plate, akan Lolos dari Korupsi Tower BTS?

Minggu, 4 Juni 2023 16:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Partai NasDem akan menempuh jalur praperadilan untuk membebaskan eks Sekjennya, Johnny G Plate dari jerat korupsi tower BTS.

Namun soal teknis pengajuan praperadilan belum dijelaskan secara rinci.

Lantas apakah melalui praperadilan itu Johnny G Plate bakal lolos dari jerat hukum ?

Diketahui saat ini Johnny G Plate berstatus tersangka dan ditahan di rutan Kejari Jakarta Selatan.

Sementara itu tim Kejaksaan Agung tengah fokus mengusut pencucian uang yang dilakukan Johnny G Plate.

Partai NasDem Bakal Ajukan Praperadilan untuk Johnny Plate

Baca: Sakit Maag, Johnny G Plate Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Tower BTS

Partai NasDem akan mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung.

Johnny diketahui menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS Kominfo.

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan pihaknya tak akan mengajukan permohonan agar Johnny jadi justice collaborator.

Baca: Kejagung Temukan Rekaman Suara Kasus Korupsi Tower BTS yang Seret Johnny G Plate, Apa Isinya?

"Enggak. Kami akan praperadilan, bukan justice collaborator," kata Willy di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Namun, Willy belum berbicara teknis terkait permohonan praperadilan yang akan diajukan secara resmi oleh Partai NasDem.

"Nanti kita akan sampaikan di hal yang berbeda," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.

Baca: Kritik NasDem pada Mahfud MD soal Aliran Dana Kasus Korupsi Proyek BTS: Jangan Hanya Menjadi Humas

Dia menjelaskan sejalan dengan permohonan praperadilan tersebut, status pencalegan Johnny dari NasDem belum batal.

"Ya kan kalau praperadilan asumsinya kam masih tetap jalan. Masih tetap," ucap Willy.

"Ya itu buktinya, artinya dengan asumsi, stand point beliau tidak bersalah," sambungnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul NasDem Bakal Ajukan Praperadilan, Johnny G Plate Bakal Lolos dari Korupsi Tower BTS?

# NasDem # praperadilan # Johnny G Plate # Korupsi Tower BTS

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved