Rabu, 13 Mei 2026

tribunnews update

Imbas Demo 214 Gubernur Kaltim, 7 Fraksi DPRD Setujui Hak Angket dan Janji Proses Tuntutan Massa

Rabu, 22 April 2026 10:25 WIB
Tribun Kaltim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gelombang aksi demonstrasi pada Selasa (21/4/2026) di Samarinda, berimbas langsung pada sikap politik DPRD Kalimantan Timur.

Sebanyak tujuh fraksi resmi menyatakan sepakat menggulirkan hak angket sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi massa.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan seluruh pimpinan fraksi telah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mendengar tuntutan masyarakat.

Meski demikian, ia menekankan bahwa proses hak angket tetap harus melalui mekanisme resmi sesuai tata tertib DPRD.

Dalam waktu dekat, pimpinan DPRD akan menggelar rapat khusus bersama ketua fraksi untuk memastikan langkah politik tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca: Hak PRT Kini Dilindungi Undang-undang: Larangan Potong Upah dan Penahanan Dokumen Pribadi

 

Ekti juga menegaskan meski Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud tidak hadir karena agenda dinas di luar daerah, keputusan tetap sah karena seluruh unsur pimpinan berada dalam satu suara.

Sebelumnya, Ekti bersama sejumlah anggota dewan menemui demonstran di depan Gedung DPRD Kaltim.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (AMPK) menyuarakan tiga tuntutan utama: evaluasi program pemerintah, penghentian praktik KKN dan politik dinasti, serta penggunaan hak angket untuk mengkaji kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Ratusan mahasiswa dan masyarakat bergerak dari Islamic Center menuju DPRD Kaltim dengan membawa spanduk dan bendera organisasi.
Setelah pertemuan dengan dewan, massa sempat melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.

Menjelang sore, situasi sempat memanas dengan adanya aksi pembakaran sampah dan dorongan massa meruntuhkan barikade kawat berduri. Aparat kemudian melakukan langkah persuasif untuk menertibkan keadaan.

(Tribun-Video.com/Tribunkaltim.co)

Sumber: https://kaltim.tribunnews.com/tribun-etam/1145708/7-fraksi-setuju-hak-angket-dprd-kaltim-janji-tindak-lanjuti-tuntutan-aksi-21-april?page=all


Editor: Irvan Nur Prasetyo
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Kaltim

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved