Tribunnews Update
Ketua MK Bantah Keras Ada Kebocoran Putusan soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Hanya Omong Kosong?
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman buka suara terkait adanya kebocoran putusan mengenai sistem pemilu untuk anggota legislatif.
Anwar justru mempertanyakan informasi apa yang bocor jika belum adanya putusan.
Adik ipar Jokowi itupun menjelaskan sejauh mana langkah yang telah diambil oleh MK terkait dugaan kebocoran putusan tersebut.
Anwar Usman menegaskan bahwa uji materi Undang-Undang (UU) tentang sistem Pemilu yang sedang diproses belum diputuskan.
Baca: Soal Cawe-cawe Pemilu, Mahfud MD: Anies Baiknya Kompakan Koalisi, Biar Nggak Dijegal Internal
"Apa yang bocor kalau belum diputus?" tanya Anwar Usman saat ditemui di Lapangan Selatan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut, ia pun menyingung keterangan dari Juru Bicara MK Fajar Laksono yang juga mengatakan bahwa perkara uji materi sistem pemilu legislatif belum dimusyawarahkan.
Menurut Anwar, tahapan yang sudah dilakukan oleh MK adalah menyerahkan kesimpulan dari perkara tersebut pada (31/5/2023).
Setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apa putusannya.
Baca: Apapun Sistem Pemilu, KPU Siap Jalankan seusai Putusan MK: Tidak Menggangu Tahapan Pemilu
"Setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk tentukan apa putusannya. Tunggu saja," katanya.
Anwar melanjutkan, semua hal akan dipertimbangkan sebelum MK menetapkan putusan.
Saat ditanya kapan putusan MK akan diterbitkan, Anwar mengatakan dalam waktu dekat.
Meski begitu, ia menekankan bahwa MK tak memiliki batas waktu pengujian untuk suatu perkara.
Baca: TNI-Polri Galang Persatuan Lewat Senam Pagi Bersama untuk Sambut Pemilu Damai 2024
"Insya Allah dalam waktu dekat (diputuskan). Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatu. Tunggu saja," ujar Anwar.
"Pengujian ya batas waktunya tidak ada. Tergantung para pihak. Terkait UU pemilu khusus mengenai proporsional tertutup dan terbuka itu pihak terkaitnya sekitar 15," katanya lagi.
Diketahui dugaan kebocoran putusan MK terkait sistem Pileg diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana atas informasi pribadi yang diterimanya.
Meski begitu, ia enggan untuk menyebut dari mana mendapatkan informasi tersebut.
Namun, Denny menekankan bahwa informasi itu ia dapat bukan dari lingkungan MK.
Sehingga apabila ada penyelidikan di lingkup MK hanya dinilai akan menjadi sia-sia. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup..."
Host: Alexa Dhea
VP: Rahmat Gilang Maulana
# Ketua MK # Mahkamah Konstitusi # Anwar Usman # putusan # Sistem Pemilu
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Gugat Hasil PSU ke MK, Jubir Paslon Suryatati-Ii Sumirat Tuding Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Hakim MK Sentil Keras Ariel Noah cs saat Sidang Gugatan UU Hak Cipta: Jangan Nyanyi Aja Jelas!
Sabtu, 26 April 2025
Selebritis
BOCOR Paula Verhoeven Chat 'Kangen' ke Pria Selain Baim Wong, Hotman Paris: Apa Itu Perzinaan?
Jumat, 25 April 2025
Terkini Nasional
Bukan Main! "Harta Karun" 3 Hakim Tersangka Korupsi Onslag Disita Kejagung, Digeledah di 3 Provinsi
Senin, 14 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.