LIVE UPDATE
Berkas Perkara Lengkap, Mario Dandy dan Shane Luka Segera Diseret ke Meja Hijau
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebut berkas perkara tersangka kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas telah lengkap (P21) Rabu (24/5/2023).
Di mana dalam hal ini, Mario Dandy dijerat pasal lebih rendah daripada Shane Lukas dalam kasus penganiayaan tersebut.
Baca: Mario Dandy Bungkam Ditanya soal Kasus Pencabulan terhadap AG, Kini akan Jalani Pemeriksaan
Baca: 8 Bukti Ini Jadi Senjata Pihak AGH Laporkan Mario Dandy atas Kasus Pencabulan, Terlibat Kasus Baru?
Menurut Aspidum Kejati DKI Jakarta, dengan lengkapnya berkas perkara ini, nantinya penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan tahap 2.
Yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti. (*)
# Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta # Shane Lukas # Mario Dandy
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Fitriana SekarAyu
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
VIRAL NEWS
Eks JPU Kejari Jakbar Tersangka Suap, Tilap Uang Korban Trading Rp11,5 M Kerja Sama dengan Pengacara
Jumat, 28 Februari 2025
Nasional
KPK Ungkap Alasan Beda Perlakuan Mario Dandy dan Kaesang Pangarep, Netizen Bereaksi!
Kamis, 19 September 2024
Regional
Kejari Jaksel Bakal Panggil Mario Dandy, Tanyakan Komitmen Buat Bayar Restitusi Rp 25 Miliar
Jumat, 2 Agustus 2024
HOT TOPIC
Keluarga David Ozora Terima Restitusi Mario Dandy Sebesar Rp 706 Juta, Hasil Lelang Rubicon?
Kamis, 1 Agustus 2024
Terkini Nasional
Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual, Uang Hasil Lelang Bakal Diserahkan ke David Ozora
Jumat, 14 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.